Mohon tunggu...
Allfa Rian Chaniago
Allfa Rian Chaniago Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi,Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mari berliterasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perundungan Melalui Media Sosial Semakin Marak Terjadi di Kalangan Remaja

2 Januari 2022   14:03 Diperbarui: 2 Januari 2022   14:22 5778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ketika seorang remajamengalamiperundungan (Sumber Gambar: Hukumonline.com)

Perilaku bullying atau perundungan lainnya adalah tentang body language atau bentuk tubuh seseorang, yang dikenal dengan istilah body shaming, sang pemilik account memfoto dirinya dan kemudian memposting gambar atau hasil foto selfie (kegiatan swafoto diri sendiri) di media sosial, dan selanjutnya para remaja berkomentar 'nyinyir' (mengulang-ngulang perintah, cerewet, menurut kamus KBBI) atau negatif pada kolom komentar, makna kalimat yang diucapkan apabila dideskripsikan biasanya adalah, "Kok sekarang agak item an", "Sekarang agak gendutan ya badannya","Coba kalua hidungnya mancung pasti ganteng","Sekarang kok kurusan sih kaya orang kekuarangan gizi","Potongan rambut kamu tu ga cocok sama mukamu", dan beberapa komentar-komentar 'nyinyir' atau negatif lainnya yang tidak bisa disebutkan secara lengkap.

 

Motif remaja dalam melakukan tindakan bullying di media sosial dapat dikategorikan sebagai berikut; (1) adanya ketidaksukaan terhadap person atau pribadi seseorang yang dinilai kurang pantas atau layak bagi para pelaku; (2) bertujuan untuk menyindir dengan kalimat-kalimat negatif atau tidak etis kepada para korban disebabkan rasa dengki dan hasut yang menimpa para pelaku; (3) bermaksud untuk menghibur agar dapat mengundang canda tawa dari para user atau pengguna internet seperti gambar atau foto meme yang diposting di account media sosial para korban; (4) terdapat perasaan dengki dan hasut yang menimpa pelaku disebabkan para korban bullying dinilai kurang pantas layak dalam meraih kesuksesan atau keberhasilan yang telah diperoleh; (5) pelaku merasa yakin bahwa dirinya lebih baik dan pantas dibanding para korban baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Perundungan melalui media sosial atau CyberBullying ini tentu akan berdampak pada mental anak-anak yang baru atau sedang berada di masa remaja, karena di masa remaja ini mereka sedang mencari jatidiri nya dan membangun karakter kepribadian nya sehingga jika di masa remaja ini mereka mengalami perundungan mental mereka akan terancam serta menjadi trauma yang berarti. Dari data yang di peroleh dari salah satu sumber menyebutkan banyak remaja pada saat ini mengalami trauma dari yang sedang hingga berat akibat kasus perundungan ini, dan kebanyakan korban dari kasus perundungan ini melalui platform media sosial. Peran orang tua dalam mengawasi segala aktivitas media sosial pada anaknya sangat di perlukan guna mengedukasi serta mencegah terjadinya perundungan melalui media sosial.

 

 

           

 

 

 

 

           

 

 

           

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun