Mohon tunggu...
Allan SyakaBuana
Allan SyakaBuana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka fotografi dan videografi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perceraian Dampak Psikologis Anak Remaja

13 Maret 2023   13:22 Diperbarui: 13 Maret 2023   13:42 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

* Perselingkuhan.

* Kekerasan dalam rumah tangga.

* Krisis moral dan akhlak.

* Perzinaan.

* Pernikahan tanpa cinta.

* Pernikahan dini.

* Masalah ekonomi.

* Adanya masalah-masalah dalam perkawinan.

* Perubahan budaya zaman semakin modern.

* Keturunan.

Bagian kedua, buku ini membahas tentang permasalahan remaja. Sebelum masuk dalam permasalahan remaja disini sedikit menyinggung remaja terleih dahulu. Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah itu mempunyai arti yang lebih luas dan mencakup mental, emosional sosial dan fisik remaja. Remaja adalah dimana usia yang didalam perorangan atau individu erintegrasi di masyarakat dewasa, mereka tidak lagi merasa dibawah tingakatan yang lebih tua melainkan merasa sama atau sepantaran dalam masalah hak. Usia remaja menurut pendapat Luella Cole (Ahli Psikologi), yaitu usia 13-15 tahun (Masa Remaja Awal), 15-18 tahun (Masa Remaja Tengah), 18-21 tahun (Masa Remaja Akhir). Karakteristik remaja yang menimbulkan berbagai permasalahan pada remaja, yaitu kecanggungan dalam pergaulan, ketidakstabilan emosi, perasaan yang kosong, sikap menantang orang tua, kegelisahan banyaknya hal yang diinginkan, senang bereksperimen dan eksplorasi. Permasalahan remaja yang muncul, ada beberapa permasalahan yang dialami remaja yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun