Mohon tunggu...
Aliyyatussholihah
Aliyyatussholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Kebidanan Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Perbedaan Istihadhah dan Haid dalam Islam, Panduan untuk Muslimah

6 Desember 2024   22:20 Diperbarui: 6 Desember 2024   22:29 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nabi bersabda: "Masa haid wanita adalah enam atau tujuh hari dalam sebulan, berdasarkan kebiasaan umum."(HR. Abu Dawud)

Ciri-Ciri Haid dan Istihadhah

  1. Haid:

  • Warna darah cenderung gelap atau hitam.
  • Biasanya memiliki bau yang khas dan lebih pekat.
  • Durasi minimal adalah sehari semalam (24 jam), dan durasi maksimal umumnya 15 hari.
  1. Istihadhah:

  • Warna darah cenderung lebih cerah (merah segar).
  • Darah mengalir tanpa henti, sering dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan darah haid.
  • Tidak memiliki bau khas seperti darah haid.

Pengaruh terhadap Ibadah

1. Haidh

  • Wanita yang sedang haid dilarang melaksanakan shalat dan puasa, tetapi tidak perlu mengganti shalat yang ditinggalkan. Puasa yang tertinggal wajib diganti di luar Ramadhan.
  • Wanita dalam keadaan haid juga dilarang melakukan tawaf di Ka'bah atau membaca Al-Qur'an secara langsung (menyentuh mushaf).

2. Istihadhah:

  • Wanita yang mengalami istihadhah tetap diwajibkan melaksanakan salat dan puasa. Namun, sebelum melaksanakan salat, ia harus membersihkan darah dan berwudhu setiap kali hendak shalat.

  • Istihadhah tidak menghalangi ibadah seperti membaca Al-Qur'an atau tawaf.

Cara Mengatasi Istihadhah

Islam memberikan kemudahan bagi wanita yang mengalami istihadhah dengan panduan berikut:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun