Mohon tunggu...
Ali Wafa
Ali Wafa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Kehutanan Universitas Lampung

Saya hobi menulis dan membaca serta suka berolahraga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan Sosial di Register 47 Way Terusan Lampung

3 September 2024   07:56 Diperbarui: 9 September 2024   13:22 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pemangku kawasan (KPH) berharap masyarakat yang belum menjadi anggota kelompok tani membentuk KTH untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi hutan, memasukkan praktik kehutanan berkelanjutan ke dalam kegiatan pertanian sehari-hari, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota kelompok melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan bergabung dalam kelompok tani hutan akan memberikan banyak manfaat diantaranya adalah akses ke pelatihan dan sumber daya untuk meningkatkan produktivitas, peluang untuk memperluas jaringan dan berbagi pengetahuan dengan petani lainnya dan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun