Mohon tunggu...
Humaniora

Bidang, Prinsip dan Kesalahpahaman dalam BK

26 Februari 2018   00:44 Diperbarui: 26 Februari 2018   01:06 1049
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Apasaja bidang BK? Prinsip BK? Dan juga kesalah pahaman dalam BK? petanyaan-tanyaan ini akan coba penulis jawab.

Mengenai bidang bimbingan dan konseling (BK) pembahasan akan mengarah tentang tujuan-tujuan kinerja seorang guru BK yang ingin dicapai, di dalam DEPDIKNAS, 2007,2005,Prayitno dan anti, (1999)  ada 4 bidang yang penulis bahas yaitu; bidang pribadi, bidang sosial, bidang belajar, dan bidang karir.

bidang pribadi; yaitu bimbingan diarahkan untuk membantu siswa memahami, menilai, mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya sedara realistik.

bidang sosial;yaitu bimbingan diarahkan untuk membantu siswa memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang luas.

bidang belajar;yaitu bimbingan diarahkan untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.

bidang karir;  yaitu dalam bimbibingan diarahkan untuk membantu siswa dalam memahami dan menilai informasi serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Dari bidang-bidang BK diatas dapat disimpulkan bahwa guru bimbingan dan konseling (BK) mengarahkan peserta didik untuk menemukan jatidrinya supaya bisa berkomunikasi dengan sekitar dengan demikian membantu mereka untuk proses belajar dengan diharapkan menunjang karir peserta didik.

selanjutnya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling diantaranya adalah;

1.bimbingan dan konseling diperuntukan bagi semua peserta didik,

2. bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi (jadi diri sendiri) ,

3. bimbingan dan konseling menekankan hal yang positif,

4. bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama,

5. pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial (pokok) dalam bimbingan dan konseling,

6. bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan.

Dengan demikian jika dalam proses bimbingan, prinsip diatas ada yang tidak terpenuhi  maka bisa dipastikan proses bimbingan dan konseling tersebut tidak berjalan semestinya dengan hasil yang diharapkan.

            Selain itu, berbicara mengenai kesalahpahaman dalam BK ada beberapa masalah yang mengakibatkan hal tersebut terjadi. Hart dan Jacobi (1992) mengidentifikasi enam masalah yang dihadapi bimbingan konseling di sekolah, yaitu kurangnya filosofi berfikir dari program bimbingan dan konseling, program bimbingan dan konseling tidak terintegrasi dengan program sekolah lain, tidak cukup akses untuk siswa, pelayanan yang tidak memadai, kurangnya akuntabilitas guru bimbingan dan konseling atau konselor, dan gagal untuk menggunakan berbagai sumber yang ada. Dengan demikian, dapat menimbulkan kesalahpahaman dari berbagai pihak. kesalahpahaman yang menjadi problema diantaranya adalah;

  • bimbingan dan konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan,
  • konselor di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah,
  • bimbingan dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat,
  • bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah yang bersifat incedental (tertentu)
  • bimbingan dan konseling dibatasi klien-klien tertentu saja,
  • bimbingan dan konseling melayani "orang sakit" dan/atau "kurang nornal",
  • bimbingan dan konseling bekerja sendiri,
  • konselor harus aktif, sedangkan pihak lain pasif,
  • menganggap pekerjaan bimbingan dan konseling bisa dilakukan siapa saja,
  • pelayanan bimbingan dan konseling berpusat pada keluhan pertama saja,
  • menyamakan pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater,
  • menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan konseling segera dilihat,
  • menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien,
  • memusatkan usaha bimbingan dan konseling hanya pada penggunaan instrumentasi bimbingan dan konseling (misalnya tes, in ventori, angket dan alat pengungkap lainnya)
  • bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja.

Cukup sekian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat, dan sebelumnya penulis ucapkan terimakasih kepada Bapak Akhmad Mukhlis, selaku dosen BK yang telah membimbing penulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun