Mohon tunggu...
Alisya Cahya Namira
Alisya Cahya Namira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Humaniora, Seni, dan Media

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Langkah Peduli Mahasiswa KKN Undip Menyuarakan Ancaman Stunting akibat Pernikahan Dini

2 Januari 2024   21:45 Diperbarui: 4 Januari 2024   18:24 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3. Penyerahan Leaflet "Mau Nikah Dini? Yuk Dipikir-pikir Lagi" bersama anggota Karang Taruna Kelurahan Jabungan (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Semarang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Masyarakat Peduli Stunting (MASLINTING) dari Universitas Diponegoro telah mengambil inisiatif penting dalam menyoroti persoalan serius yang berkaitan dengan isu stunting. Dalam upaya pengentasan stunting, mahasiswa KKN Tematik MASLINTING secara khusus melaksanakan sosialisasi tentang kemungkinan risiko stunting yang ditimbulkan oleh pernikahan dini (28/12/2023).

Pernikahan dini merujuk pada proses pernikahan yang terjadi pada usia dibawah batas yang ditetapkan oleh regulasi yang berlaku. Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Sosialisasi “Menuju Generasi Tanpa Stunting: Membangun Kesadaran Remaja akan Dampak Pernikahan Dini pada Pertumbuhan Anak #StopPernikahanDini” merupakan langkah awal dari kampanye sosial yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para remaja tentang hubungan erat antara pernikahan dini dan isu stunting pada anak-anak. Sasaran audiens dalam kegiatan ini adalah para remaja Kelurahan Jabungan yang berusia di bawah 19 tahun.

Apakah benar ada Hubungan Pernikahan Dini dan Stunting?

Fakta mengatakan bahwa sebesar 43,5% kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah tiga tahun (batita) dengan usia ibu 14-15 tahun, sedangkan 22,4% dengan rentang usia 16-17 tahun. Jadi, artinya apa? Artinya, ibu yang berusia sangat dini dalam melahirkan akan besar kemungkinannya bahwa anak tersebut terkena stunting.

Kaitan lainnya, para remaja masih memerlukan asupan gizi optimal hingga usia 21 tahun. Namun, jika mereka menikah pada usia remaja, situasi tersebut dapat menyebabkan persaingan nutrisi antara tubuh ibu dan janin yang dikandungnya. Jika ibu hamil tidak mendapatkan nutrisi yang mencukupi, risiko bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR) dan terkena stunting pada pertumbuhan anak akan meningkat.

Realitas Pernikahan Dini di Semarang

Di tahun 2021, ada 259 remaja yang melakukan pernikahan dini di Kota Semarang. Di Maret 2023 sudah ada 42 remaja. Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak Kelurahan Jabungan, mereka menyatakan bahwa tingkat pernikahan dini di daerah Jabungan juga masih terbilang tinggi.

Gambar 2. Penyampaian Pesan #StopPernikahanDini (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Gambar 2. Penyampaian Pesan #StopPernikahanDini (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Sosialisasi dan Kampanye Sosial untuk Bangun Kesadaran

Pelaksanaan sosialisasi dan kampanye sosial “Menuju Generasi Tanpa Stunting: Membangun Kesadaran Remaja akan Dampak Pernikahan Dini pada Pertumbuhan Anak #StopPernikahanDini” ini dilatarbelakangi oleh tingginya tingkat pernikahan dini di Kota Semarang maupun daerah Jabungan.

Pemaparan dimulai dengan memberikan informasi apa yang dimaksud oleh pernikahan dini, hubungan pernikahan dini dengan risiko terjadinya stunting, dampak negatif yang akan diterima oleh calon ibu dan anak, serta pentingnya menunda pernikahan bagi remaja.

“Pesan dari saya, diadakannya penyuluhan untuk mencegah pernikahan dini harus terus dilakukan karena demi diwujudkannya Indonesia emas di tahun 2045 sehingga kita juga perlu SDM yang berkualitas. Penyuluhan terkait pernikahan dini bisa menambah wawasan kita tentang bahaya yang bisa disebabkan oleh pernikahan dini, contohnya risiko stunting dan kemiskinan” ungkap Saka, salah satu remaja Kelurahan Jabungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun