Mohon tunggu...
Ali Suyanto Herli
Ali Suyanto Herli Mohon Tunggu... wiraswasta -

Praktisi micro finance

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Aplikasi Chatting, Kotak Pandora Baru

7 Januari 2017   01:08 Diperbarui: 7 Januari 2017   01:22 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Menjadi agak aneh saat kasus-kasus berita hoax provokasi itu malah disebarkan oleh kalangan berpendidikan tinggi yang misalnya setingkat dengan sarjana strata S2 (master) dan S3 (doktoral) di Indonesia. Bisa dibayangkan bila kalangan S3 saja masih berkutat di berita hoax seperti itu, lalu mayoritas penduduk Indonesia yang cuma lulus  SMA, atau D3 atau bahkan S1 – bahkan apalagi masih banyak yang tinggal di kota-kota kecil dan pinggiran yang minim informasi pembanding serta masih gagap teknologi menggunakan perangkat komunikasi laptop dan android misalnya - akan seperti apa mudahnya terprovokasi oleh berita hoax tersebut? Mengerikan.

Dengan makin canggihnya model komunikasi di dalam masyarakat saat ini, dibantu oleh perangkat telepon selular yang dengan mudah (dan cepat sekali) mampu mengirim berita sekian banyak secara simultan ke banyak pihak sekaligus (forward), maka muncullah kotak pandora baru di masyarakat. Media sosial dan aplikasi chatting masuk di dalam kotak pandora. Kotak pandora ini harus diperlakukan secara tepat dan benar oleh pemerintah, bukannya dibuka secara paksa sehingga malah memunculkan permasalahan-permasalahan baru yang jauh lebih kompleks nantinya.

Kebebasan yang terlalu luas tanpa aturan adalah salah. Namun kebebasan yang ditiadakan, misal dengan menutup akses masyarakat ke media sosial dan aplikasi chatting seperti di beberapa negara tertentu juga tentu tidak akan baik dalam proses pendewasaan berpikir warganya. Fakta dan sejarah membuktikan bahwa tidaklah mungkin membendung arus informasi dan arus teknologi komunikasi di era seperti saat ini.

KOTAK PANDORA

Apakah kotak pandora itu? Mitologi ini berasal dari Yunani kuno, pandora adalah nama wanita pertama yang hadir di dunia - pandorta itu sendiri berarti ‘diberikan semuanya’, bercerita saat dunia hanya ada para dewa immortals. Pandora atas dasar keingintahuannya lalu membuka sebuah kotak yang berisi tentang semua keburukan manusia, sehingga muncullah banyak malapetaka dan bencana di dunia ini. Namun Pandora juga memunculkan hadirnya harapan, sebagai makhluk terakhir yang muncul dari kotak tersebut.

Kotak pandora itu kini hadir di masyarakat kita sebagai suatu bentuk komunikasi media sosial dan chatting yang makin menarik dan canggih pola kerjanya. Kotak pandora ini penuh dengan berita-berita buruk (dan baik juga) tentang masyarakat kita dengan segala peradabannya. Lalu tiba-tiba muncullah karakter si Pandora yang sedemikian tertarik ingin membuka isinya.

Bila pemerintah jadi membuka kotak pandora tersebut, semoga setelah dipertimbangkan dengan matang, kita juga selalu berharap si makhluk terakhir itu tetap akan ada dan keluar dari kotaknya. Si Harapan.

Harapan sebagai sebuah upaya untuk memulihkan segala bencana tersebut dapat dimaknai dalam berbagai aspek. Kaitannya dengan pembahasan di sini, harapan itu muncul bila kita ingin masyarakat lebih siap dan dewasa di dalam membaca berita di mana pun. Masyarakat yang sudah mampu menyaring segala informasi yang masuk dari mana pun asal dan apa pun bentuk beritanya. Ada suatu akal nalar dari masyarakat kita, dan logika berpikir dan bahkan kemampuan membaca arah serta itikad maksud si pembawa berita / penulis berita tersebut. Berita yang tidak benar akan tereliminasi dengan sendirinya. Berita yang benar akan diamini. Berita yang masih belum jelas akan ditindaklanjuti dengan cara mencari tahu atau verifikasi ke sumber berita yang lebih dapat dipercaya lagi, atau bahkan ke instansi pemerintah resmi yang akan melakukan klarifikasi.

Pra kondisi di atas haruslah mulai dibenahi oleh pemerintah dalam hal ini supaya tidak menjadi bumerang. Dan itu tentu butuh proses waktu yang lama, pembelajaran dan pendewasaan.

Lalu untuk para pelaku pembuat dan penyebar berita hoax ini memang harus diberikan sanksi hukum yang sepadan bilamana sudah dalam taraf mengganggu kehidupan bermasyarakat. Gangguan itu bisa juga berupa merusak keharmonisan antar etnis, merusak toleransi kehidupan antar umat beragama, atau hingga memberi label fitnah kepada kelompok politik lainnya tanpa didasari data yang benar dan kuat. Gangguan itu akan makin kontra produktif manakala sudah melibatkan demontrasi sejumlah masyarakat dalam jumlah besar yang berskala nasional. Aparat hukum harus tegas dan berani menindak mereka supaya ada efek jera di dalam masyarakat agar tidak mudah lagi membuat dan menyebar berita-berita hoax ke dalam masyarakat.

Masyarakat informasi era ke depannya adalah masyarakat yang bertanggung-jawab terhadap setiap informasi yang didapat dan disebarkan kembali ke orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun