2. Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Korupsi di kalangan penegak hukum, seperti polisi, jaksa, atau hakim, menjadi salah satu hambatan utama dalam menciptakan ketertiban sosial. Korupsi membuat hukum kehilangan efektivitasnya karena pelaku pelanggaran dapat lolos dari hukuman.
3. Kurangnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
Banyak pelanggaran hukum terjadi karena masyarakat tidak memahami aturan yang berlaku. Kurangnya pendidikan hukum dan minimnya akses informasi membuat sebagian masyarakat tidak sadar bahwa tindakan mereka melanggar hukum.
4. Pengaruh Politik dalam Sistem Hukum
Campur tangan politik dalam sistem hukum dapat mengganggu independensi lembaga-lembaga penegak hukum. Akibatnya, hukum menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan.
Upaya Meningkatkan Peran Hukum dalam Ketertiban Sosial
Untuk mengoptimalkan peran hukum dalam menciptakan ketertiban sosial, diperlukan beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Peningkatan Pendidikan Hukum
Masyarakat perlu diberi pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan hak-hak mereka. Pendidikan hukum dapat dilakukan melalui kampanye publik, seminar, atau memasukkan pendidikan hukum ke dalam kurikulum sekolah.
2. Penegakan Hukum yang Transparan dan Adil