Mohon tunggu...
alisamaulidiyahisna
alisamaulidiyahisna Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hanya manusia biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Hukum Dalam Menciptakan Ketertiban Sosial.

16 Desember 2024   16:41 Diperbarui: 16 Desember 2024   16:41 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sanksi hukum berfungsi sebagai alat pencegahan agar individu tidak melakukan pelanggaran. Ancaman hukuman, baik berupa denda, penjara, maupun hukuman lainnya, dirancang untuk membuat masyarakat mematuhi aturan. Sebagai contoh, hukuman berat terhadap pelaku korupsi bertujuan mencegah orang lain melakukan tindakan serupa.

5. Membentuk Nilai dan Norma Sosial

Hukum juga berfungsi untuk memperkuat norma-norma yang sudah ada dalam masyarakat. Misalnya, undang-undang yang melarang diskriminasi mendukung nilai kesetaraan dan keadilan yang penting bagi kehidupan sosial.

Hukum dan Dinamika Sosial

Hukum tidak bersifat statis; ia harus responsif terhadap perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Ketika masyarakat berkembang, baik karena kemajuan teknologi, perubahan budaya, maupun globalisasi, hukum juga harus beradaptasi untuk mengatasi tantangan baru.

Misalnya, perkembangan teknologi informasi telah melahirkan jenis kejahatan baru seperti pencurian data, penipuan daring, dan penyebaran informasi palsu. Dalam hal ini, hukum harus terus diperbarui agar mampu mengatur aspek-aspek baru kehidupan manusia. Contohnya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang hadir untuk mengatur aktivitas di dunia digital.

Selain itu, hukum juga harus mampu menjawab tuntutan perubahan nilai dalam masyarakat. Sebagai contoh, dalam beberapa dekade terakhir, isu-isu seperti kesetaraan gender, hak minoritas, dan perlindungan lingkungan menjadi perhatian utama. Hukum harus mencerminkan nilai-nilai ini agar tetap relevan dan efektif dalam menciptakan ketertiban sosial.

Tantangan dalam Penegakan Hukum

Meski hukum memiliki peran besar dalam menciptakan ketertiban sosial, penegakannya sering kali menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum

Ketika hukum tidak diterapkan secara adil, ia kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Misalnya, jika hukum hanya menjerat masyarakat kecil tetapi membiarkan pelanggaran oleh orang-orang berkuasa, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun