Jika itu terjadi maka dampaknya tidak hanya terganggungnya suplai kopi untuk setiap WK. Â Tetap[i kelestarian hutan danterbukanya lapangan kerja di pedesaan akan terganggu. Â Hal ini karena petani kopi kurang bersemangat dalam melakukan budidaya kopi.
Saat ini sudah ada skema resi gudang. Â Untuk kopi sudah masuk dalam salah satu komoditi yang bisa masuk dalam skema resigudang.
Pemda bisa segera menyiapkan infrastruktur dan skema resigudang. Â Bekerjasama dengan bapepti, Bank Pembangunan Daerah Kalbar serta koperasi Tani Hutan sebagai ekosistem yang harus berpadu dalam membangun skema resi gudang. Â
Jika ini bisa diwujudkan maka kesejahteraan para petani kopi akan bisa terwujud. Â Dampak lanjutannya adalah kita para pelancong yang lewat singkawang akan tetap dapat menikmati seduhan kopi yang biji kopinya dibudidayakan di tanah borneo.
Terwujudnya ekosistem kopi dalam kerangka skema resi gudang akan membuat para petani kopi bergairah dalam melakukan budiday. Â Selain kopi yang dihasilkan, kesejahteraan petani meningkat dan tentunya kelestarian hutan borneo akan terjaga dengan baik. Â Hutan lestari, petani sejahtera dan para pelancong yang menepi di kota singkawang akan selalu bisa menyeruput kopi ramah konservasi dan turut memberdayakan para petani kopi robusta dan liberika di tanah kalimantan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H