Mohon tunggu...
Aliq Robbiatunnisaa
Aliq Robbiatunnisaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Aliq

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika dalam Kehidupan Rumah Tangga dan Penyelesaiannya

12 April 2023   20:54 Diperbarui: 12 April 2023   21:11 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KELOMPOK 3 

HUKUM KELUARGA ISLAM 4A

  • Anisa Dwi Ustadiyah 212121009
  • Aliq Robbiatunnisaa' 212121015
  • Kukuh Krido Wicaksono 212121027
  • Yeni Afrilia Rahmawati 212121037

UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Dalam rumah tangga tentunya ada permasalahan yang tidak bisa dihindari, dan tentunya hal tersebut menimbulkan perselisihan antara suami dan istri, bahkan anak. Untuk itu yuk simak penjelasan mengenai problematika dalam kehidupan rumah tangga dan penyelesainnya sebagai berikut ;

KOMUNIKASI 

Yang pertama adalah komunikasi, dalam sebuah keluarga atau dalam sebuah pernikahan merupakan suatu hal penting dan mendasar yang perlu diperhatikan. 

Karena tak jarang berbagai macam masalah dalam keluarga ataupun pernikahan muncul karena dipicu oleh komunikasi yang tidak baik atau miss komunikasi. Berbagai masalah yang timbul di masyarakat akibat adanya miss komunikasi antara suami dan istri sangatlah beragam, sebagai contoh adanya kesalahpahaman yang tak jarang mengakibatkan suatu konflik atau pertengkaran antara suami dan istri hingga berujung pada sebuah perceraian. Dalam kasus lain kurangnya komunikasi antara suami dan istri juga mengakibatkan antara suami istri itu merasa tidak diperhatikan oleh pasangannya. 

Dengan adanya anggapan bahwa " Setidak begitu pentingnya dia sehingga suami/istrinya tidak memberikan kabar/ berkomunikasi dengannya". Dengan ini terkadang membuat seorang suami/ istri merasa kurang diperhatikan sehingga dia mencari perhatian dari orang lain yang mana akan berujung pada sebuah perselingkuhan.

Di sisi lain akibat kurangnya komunikasi dalam sebuah keluarga bukan hanya terjadi antara suami dan istri saja, akan tetapi bisa terjadi antara orang tua dengan anak. Kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak dapat mengakibatkan sang anak merasa takut untuk menyampaikan pendapatnya kepada orang tua, bahkan sang anak merasa bahwa hidupnya telah ditentukan oleh orang tua sehingga dia sendiri tidak bisa menentukan jalan hidupnya. 

Tak hanya itu kurangnya komunikasi antara anak dan orang tua di sisi lain juga bisa mengakibatkan orang tua merasa tidak dihargai karena selalu dibantah oleh anak atau merasa semua nasehatnya tidak didengarkan oleh anak padahal orang tua merasa itu yang terbaik untuk anaknya.

Dengan adanya beberapa kasus mengenai komunikasi dalam keluarga dan rumah tangga diatas maka dapat diperoleh sebab terjadi kurangnya komunikasi dalam keluarga dan rumah tangga adalah sebagai berikut :

Sebab miss komunikasi suami dan istri :

  • Adanya rasa gengsi antara suami ataupun istri untuk mengungkapkan keinginannya masing masing
  • Adanya anggapan bahwa yang memulai komunikasi terlebih dahulu berarti dia yang lebih membutuhkan/ bergantung
  • Hilangnya rasa percaya antara suami dan istri

Sebab  miss komunikasi antara orang tua dan anak :

  • Adanya jarak antara usia orang tua dan anak membuat anak merasa takut untuk menolak semua permintaan orang tua meskipun itu berbeda dengan pendapat ataupun isi hatinya
  • Komunikasi yang terjalin antara orang tua dan anak hanya satu arah
  • Orang tua merasa paling benar
  • Tidak adanya kesempatan untuk mendengarkan satu sama lain

Cara mengatasi adanya miss komunikasi antara suami dan istri :

  • Saling terbuka antara satu sama lain. Diantara keduanya harus mau menyatakan keinginannya masing masing jangan sampai hanya diam saja. Karena hal tersebut j.ustru membuat pasangan menjadi bingung. Dengan adanya keterbukaan satu sama lain maka diantara suami istri dapat saling memahami dan bisa berkomunikasi dengan baik.
  • Menurunkan rasa gengsi dan ego masing masing. Jika dalam suatu komunikasi hanya mengedepankan rasa ego dan gengsi maka tidak akan terjalin suatu komunikasi yang baik. Cobalah untuk mengubah anggapan bahwa "yang pertama kali menghubungi atau memberikan kabar kepada pasangan berarti dia yang paling membutuhkan" Menjadi " Siapa yang pertama menghubungi pasangan berarti dia yang perhatian". Dengan ini pasangan akan merasa diperhatikan dan komunikasi akan terjalin dengan baik.
  • Selalu berpositif thinking kepada pasangan. Dengan ini tidak akan membuat kepercayaan kita kepada pasangan akan luntur. Dengan salah satu komposisi mampu berkomunikasi yang baik dengan pasangan
  • Selalu mendekatkan diri kepada Allah. Bahwa disamping memperhatikan hubungan kita dengan pasangan kita juga harus memperhatikan hubungan kita dengan Allah. Karena ketika suami dan istri semakin dekat dengan Allah maka hubungan antara keduanya pun semakin dekat dan komunikasi keduanya pun semakin baik.

Cara mengatasi adanya miss komunikasi antara orang tua dan anak :

  • Selalu berusaha membangun komunikasi dua arah yang baik antara orang tua dan anak. Jika komunikasi 2 arah antara orang tua dan anak telah terjadi maka dengan itu membuat anak merasa diperhatikan dan pendapatnya bisa di dengarkan oleh orang tua. Sehingga berkaitan dengan keinginannya anak tidak lagi merasa takut untuk dimarahi ketika menyampaikan kepada kedua orang tuanya.
  • Sesibuk sibuknya orang tua sisihkan waktu untuk mendengarkan anak, pun jika nanti anak sudah dewasa sesibuk sibuknya anak luangkan waktu untuk menghibungi orang tuamu.

EKONOMI 

Yang kedua adalah masalah ekonomi, masalah ekonomi merupakan masalah umum yang sering terjadi di keluarga pada masyarakat, masalah ini bukan juga masalah baru, tetapi masalah yang selalu ada di dalam setiap kehidupan rumah tangga.
Apa sih ekonomi itu? ekonomi merupakan kegiatan mengatur urusan harta kekayaan baik yang menyangkut kegiatan memperbanyak jumlah kekayaan dan penyalurannya yang dilakukan oleh anggota keluarga yang meliputi orang tua dan anak-anak yang diikat oleh norma-norma dengan mengharapkan ridho Allah SWT di dunia dan akhirat.
Penyebab adanya masalah ekonomi ini biasanya disebabkan karena :
1. Tidak adanya Rencana Keuangan Bersama
2. Pendapatan yang timpang
3. Memberatkan gaya hidup masing-masing
4. Menerapkan gaya hidup boros
5. Memiliki hutang (diam-diam)
6. Kurang keterbukaan soal keuangan

Solusinya adalah, sebagai pasangan suami dan istri  tentunya harus mempunyai rencana keuangan dimana rencana tersebut akan menjadi panduan dalam berumah tangga kedepannya. Semua uang yang dihasilkan jadi tertata dan jelas digunakan untuk hal-hal yang prioritas. Dimana pendapatan yang keluar jangan sampai melebihi dari pendapatan yang masuk. Yang mana pasangan suami dan istri tidak boleh berlebihan lebihan dalam hidup, sederhana saja asalkan kehidupan sehari-hari terpenuhi. 

Dan sebisa mungkin untuk menabung, karena tidak tau kepentingan apa yang akan terjadi di lain waktu. Jikalau salah satu dari pasangan mempunyai hutang, hal tersebut harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak agar nantinya mempunyai jalan keluar yang tidak memberatkan satu sama lain. Disini evaluasi diri, saling memahami dan saling berkomunikasi merupakan kunci utama dalam menyelesaikan suatu problem yang ada.

PENGASUHAN ANAK

Selanjutnya yang ketiga adalah pengasuhan anak, Keluarga merupakan satu hal yang paling penting dalam pengasuhan anak, karena keluarga membesarkan dan mendidik anak. Setiap orang tua pasti menginginkannya yang terbaik bagi anaknya. Keinginan inilah yang kemudian akan menjadi pola asuh yang akan ditanamkan orangtua kepada anaknya. Setiap pola pengasuhan anak harus memberikan rasa nyaman, tetapi juga diperkuat dengan batasan norma-norma yang menghindarkan anak pada perilaku yang menyimpang. Bahkan, tidak ada batasan bermaksud untuk membuat anak merasa terkekang, tetapi membuat anak untuk

merasa terlindungi. Misalnya selalu mendampingi anak ketika menonton acara televisi dan mengarahkanya agar tidak kecanduan game online, serta mengarahkan anak agar lebih mengutamakan belajar. Jika batasan ini terlalu mengekang anak, justru akan membuat anak merasa terancam. Belajar dari kasus yang sering terjadi bahwa anak susah untuk diarahkan merupakan bukti bahwa sebagai orang tua seharusnya lebih memperhatikan anak secara serius.

Mengurus anak bukan suatu hal yang mudah. Jika pengasuhan anak belum terpenuhi secara baik dan benar, maka sering timbul masalah dan konflik, baik dalam diri anak maupun antara anak dengan orang tuanya maupun terhadap lingkungannya.

Mengatasi tahap perkembangan anak dapat menyebabkan stres dan kelelahan bagi orang tua. Belum lagi bagaimana anggota keluarga lainnya berselisih tentang pengasuhan anak.

Kita dan pasangan bisa belajar lebih dekat dalam mengasuh anak. Ayah dan ibu harus bergiliran merawat si anak. Ikuti pola asuh yang sama, jangan terlalu mendengarkan komentar orang lain, yang mungkin tidak cocok untuk kita dan anak kita.

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) 

Kemudian ada Kekerasan dalam rumah tangga, dalam pasal 1 ayat 1  UU no 23 tahun 2004 diartikan setiap perbuatan atau penderitaan kepada seseorang secara seksual, fisik, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk dengan ancaman melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampassan kemerdekaan secara melawan hukum dalam rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga identik dengan kekerasan fisik, yaitu suatu hal yang menyebabkan orang itu terluka bahkan mengalami kematian. kekerasan psikologis, yaitu sebagai perbuatan atau perkataan yang menyebabkan ketakutan, kehilangan kepercayaan dirian. kekerasan seksual yaitu kekerasan atau kejahatan yang dilakukan dalam lingkup seksual, termasuk dalam pemaksaan melakukan hubungan seksual atau saat korban tidak menghendakinya. Kekerasan ekonomi, yaitu sebagai suatu tindakan membatasi seseorang (istri) untuk bekerja guna membantu perekonomian keluarga.

Wanita sebagai korban dalam KDRT disebabkan karena pengaruh dari budaya Indonesia berdasarkan pada sistem patriarki. Yang menempatkan posisi laki-laki di atas perempuan, baik dalam rumah tangga, politik maupun hubungan sosial. Sehingga berpengaruh dalam pola dalam rumah tangga. Laki-laki sebagai kepala keluarga yang berkuasa dan anggota keluarga yang lain sebagai seseorang yang berada dalam perintahnya.

Karena kekerasan dalam rumah tangga berdampak buruk bagi pihaknya, maka di Indonesia mengatur mengenai hukuman bagi seseorang yang melakukannya dengan dijerat pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 dengan hukuman maksimal lima belas tahun penjara dan denda lima belas juta rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun