Meningkatkan alokasi anggaran untuk program vaksinasi massal.
Memperluas akses ke fasilitas kesehatan yang menyediakan PEP hingga ke wilayah terpencil.
Menyusun regulasi pengendalian anjing liar melalui sterilisasi, penampungan, dan edukasi pemilik hewan.
Mengawasi jalur transportasi hewan antarpulau untuk mencegah penyebaran rabies lintas wilayah.
Akademisi
Berperan dalam riset dan pengembangan vaksin yang lebih efektif dan terjangkau.
Membantu pemerintah merumuskan kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Masyarakat Umum
Memastikan hewan peliharaan rutin divaksinasi.
Melapor dan menindaklanjuti kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Tidak menyebarkan mitos atau informasi keliru mengenai rabies.