Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Maqashid Syariah dan Etika Bisnis: Menyimbangkan Tujuan DUnia dan Akhirat dalam Kepemimpinan

25 Januari 2025   10:41 Diperbarui: 25 Januari 2025   10:41 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq,

Pendahuluan

Maqashid Syariah adalah tujuan-tujuan syariat Islam yang meliputi berbagai aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi. Dalam konteks bisnis dan kepemimpinan, maqashid syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan materi semata, tetapi juga mengedepankan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Prinsip ini mengajak setiap pemimpin dan pengusaha untuk menjalankan usaha mereka tidak hanya demi keuntungan dunia, tetapi juga demi mencapai keridhaan Allah dan kesejahteraan umat. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana maqashid syariah dapat diterapkan dalam etika bisnis dan kepemimpinan dengan merujuk pada pendapat para ulama, ayat al-Qur'an, hadis, serta referensinya.

Maqashid Syariah dalam Konteks Bisnis

Secara umum, maqashid syariah terdiri dari lima tujuan utama, yang dikenal dengan istilah "hifz al-din" (memelihara agama), "hifz al-nafs" (memelihara jiwa), "hifz al-'aql" (memelihara akal), "hifz al-mal" (memelihara harta), dan "hifz al-nasl" (memelihara keturunan). Dalam dunia bisnis, tujuan-tujuan ini dapat dijadikan pedoman untuk mengatur cara bertindak dalam menjalankan usaha, sehingga tidak hanya mengutamakan aspek material tetapi juga aspek spiritual dan sosial.

  1. Hifz al-Din (Memelihara Agama)

Sebagai seorang Muslim, seorang pemimpin atau pengusaha seharusnya senantiasa menjaga dan memperkuat agama dalam setiap langkah bisnisnya. Bisnis tidak boleh mengabaikan kewajiban agama, seperti shalat, zakat, dan kewajiban lainnya. Dalam hal ini, prinsip maqashid syariah mengingatkan bahwa bisnis yang dijalankan harus mendukung dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

Ayat al-Qur'an yang relevan adalah:

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, beramal shalih, dan mendirikan shalat serta menunaikan zakat, bagi mereka pahala di sisi Tuhan mereka, dan tidak ada kekhawatiran atas mereka dan mereka tidak bersedih hati." (Al-Baqarah: 277)

Hadis Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan pentingnya menjalankan bisnis yang halal dan berkah:

"Sesungguhnya setiap tubuh yang tumbuh dari yang haram, maka api nerakalah yang lebih layak baginya." (HR. Tirmidzi)

  1. Hifz al-Nafs (Memelihara Jiwa)

Bisnis yang baik harus mampu menjaga kesejahteraan fisik dan mental para pemangku kepentingan. Pengusaha yang sukses tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan karyawan, pelanggan, dan masyarakat. Kesehatan, keselamatan kerja, serta kesejahteraan sosial adalah bagian dari upaya memelihara jiwa.

Allah SWT berfirman dalam al-Qur'an:

"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri." (Al-Baqarah: 195)

  1. Hifz al-'Aql (Memelihara Akal)

Bisnis yang etis harus menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan akal dan kecerdasan. Pemimpin bisnis harus memastikan bahwa kegiatan yang dijalankan tidak merusak akal dan pertumbuhan intelektual, baik untuk diri mereka sendiri maupun orang lain. Penyalahgunaan obat terlarang, perjudian, atau praktik yang merusak integritas akal adalah hal yang harus dihindari dalam bisnis.

Allah berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik hingga ia mencapai kedewasaannya." (Al-Isra: 34)

  1. Hifz al-Mal (Memelihara Harta)

Memelihara harta atau sumber daya dalam bisnis sangat penting. Bisnis harus menghindari cara-cara yang merugikan orang lain, seperti korupsi, penipuan, atau praktik tidak adil lainnya. Menghormati hak-hak orang lain dalam transaksi bisnis adalah salah satu bentuk implementasi maqashid syariah dalam menjaga harta.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya jual beli itu sah jika ada kerelaan di antara kedua belah pihak." (HR. Bukhari)

  1. Hifz al-Nasl (Memelihara Keturunan)

Kegiatan bisnis juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keluarga dan keturunan. Bisnis yang sehat adalah bisnis yang memperhatikan hak-hak keluarga dan masyarakat luas. Tanggung jawab sosial dan kesadaran terhadap keberlanjutan generasi masa depan adalah bagian dari memelihara nasl.

Allah SWT berfirman:

"Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqan: 74)

Etika Bisnis dalam Perspektif Islam

Etika bisnis dalam Islam sangatlah penting karena Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga bagaimana seorang Muslim harus berinteraksi dengan sesama dalam kehidupan sosial, termasuk dalam dunia bisnis. Dalam menjalankan bisnis, seorang Muslim harus mematuhi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

Beberapa prinsip etika bisnis dalam Islam meliputi:

  1. Kejujuran dan Transparansi

Dalam setiap transaksi, seorang pengusaha harus bersikap jujur dan transparan. Hal ini tercermin dalam banyak hadis Nabi SAW, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

"Penjual dan pembeli memiliki hak untuk membatalkan atau meneruskan jual beli mereka selama mereka belum berpisah, dan jika keduanya berbicara jujur, transaksi mereka akan diberkahi Allah." (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Tidak Ada Penipuan atau Riba

Riba dan penipuan dalam bisnis dilarang dalam Islam karena merugikan pihak lain. Islam mengajarkan bahwa transaksi yang adil dan saling menguntungkan harus menjadi dasar dari setiap kegiatan ekonomi.

  1. Bersikap Adil dalam Pengambilan Keputusan

Seorang pemimpin bisnis harus adil dalam mengambil keputusan yang melibatkan orang lain. Ini terkait dengan prinsip keadilan dalam Islam yang tercermin dalam al-Qur'an:

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap diri kalian sendiri, atau terhadap ibu bapa dan kerabat kalian." (An-Nisa: 135)

Penerapan Maqashid Syariah dalam Kepemimpinan Bisnis

Seorang pemimpin bisnis yang mengedepankan maqashid syariah harus memiliki visi yang tidak hanya fokus pada keuntungan duniawi, tetapi juga kesejahteraan sosial dan spiritual. Mereka harus memastikan bahwa kegiatan bisnis yang dilakukan tidak merugikan masyarakat, tetapi memberikan manfaat yang luas. Hal ini melibatkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan, pelanggan, serta dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnis yang dilakukan.

Kesimpulan

Maqashid syariah mengajarkan kita bahwa bisnis tidak hanya soal mencari keuntungan duniawi, tetapi juga tentang mencapai keseimbangan antara dunia dan akhirat. Etika bisnis yang diterapkan berdasarkan prinsip maqashid syariah akan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan adil, transparan, dan tidak merugikan pihak manapun. Dengan demikian, seorang pemimpin bisnis tidak hanya dapat mencapai kesuksesan duniawi, tetapi juga mendulang pahala di akhirat.

Referensi:

  1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah: 277
  2. Al-Qur'an, Surah Al-Isra: 34
  3. Al-Qur'an, Surah Al-Furqan: 74
  4. HR. Bukhari dan Muslim
  5. Al-Qur'an, Surah An-Nisa: 135

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun