Manajemen keuangan syariah harus memperhatikan prinsip keadilan dalam setiap transaksi. Setiap pihak yang terlibat harus menerima haknya sesuai dengan yang telah disepakati. Hal ini tercermin dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 282:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalat tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, maka hendaklah kamu menulisnya. Dan hendaklah ada saksi dua orang lelaki di antara kamu..."
Ayat ini menunjukkan pentingnya kesepakatan yang jelas dalam setiap transaksi untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dalam manajemen keuangan syariah adalah hal yang wajib. Setiap transaksi harus dilakukan dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW disebutkan:
"Barang siapa yang menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami." (HR. Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa setiap praktik penipuan, termasuk dalam pengelolaan keuangan, adalah dilarang. Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan menjadi sangat penting.
Keberlanjutan dalam Manajemen Keuangan Syariah
Keberlanjutan dalam manajemen keuangan syariah tidak hanya berarti kelangsungan dalam aspek ekonomi, tetapi juga mencakup keberlanjutan sosial dan lingkungan. Konsep keberlanjutan ini sangat sejalan dengan ajaran Islam yang mengutamakan keseimbangan antara dunia dan akhirat.
1. Tanggung Jawab Sosial
Keuangan syariah menekankan pentingnya tanggung jawab sosial, yang tercermin dalam kewajiban zakat dan sedekah. Sebagai bagian dari pengelolaan keuangan syariah, bisnis diharapkan untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan umat dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan perintah dalam Al-Qur'an surah At-Tawbah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk hamba sahaya, untuk orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan..."