Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Maqashid Syariah dan Pendidikan: Mencapai Hakekat Hidup yang Ideal bagi Generasi Muda

25 Desember 2024   05:51 Diperbarui: 25 Desember 2024   05:51 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA., CODS

Pendahuluan

Maqashid syariah, atau tujuan-tujuan syariat Islam, merupakan konsep penting dalam studi hukum Islam yang menekankan pada pencapaian tujuan hidup manusia yang sesuai dengan ajaran agama. Konsep ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga mencakup segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Pendidikan, sebagai instrumen untuk membentuk karakter dan intelektualitas generasi muda, memiliki peran penting dalam mewujudkan maqashid syariah. Dalam konteks ini, pendidikan tidak hanya berfungsi untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, yang pada akhirnya akan mengantarkan generasi muda kepada hakekat hidup yang ideal.

Pengertian Maqashid Syariah

Maqashid syariah dapat diartikan sebagai tujuan dan maksud yang terkandung dalam hukum Islam yang bertujuan untuk menjaga kepentingan umat manusia di dunia dan akhirat. Tujuan utama dari maqashid syariah adalah untuk menjaga lima hal pokok yang dikenal dengan istilah hifz al-din (menjaga agama), hifz al-nafs (menjaga jiwa), hifz al-'aql (menjaga akal), hifz al-nasl (menjaga keturunan), dan hifz al-mal (menjaga harta).

Menurut Imam al-Ghazali, maqashid syariah merupakan bagian dari hikmah Tuhan dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis dan seimbang. Hal ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan Islam, dalam hal ini, bertujuan untuk mewujudkan maqashid syariah dengan membimbing generasi muda agar hidup dalam keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi, serta memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan dalam Perspektif Maqashid Syariah

Pendidikan Islam yang sesuai dengan prinsip maqashid syariah bertujuan untuk mengembangkan potensi individu dalam kerangka menjaga kelima tujuan pokok syariat. Berikut adalah penjelasan bagaimana pendidikan dapat berperan dalam mencapai maqashid syariah:

  1. Hifz al-Din (Menjaga Agama) Pendidikan yang berlandaskan pada agama Islam akan mengajarkan generasi muda untuk mengenal Allah, Rasul-Nya, serta prinsip-prinsip dasar agama Islam. Pengajaran tentang akidah, ibadah, dan akhlak sangat penting agar generasi muda dapat menjalani kehidupan dengan orientasi yang benar sesuai dengan petunjuk agama.

Ayat Al-Qur'an: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang beriman kepada Allah, dan hari kiamat serta beramal saleh." (Al-Baqarah: 277)

Hadis: Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang dikehendaki Allah untuk mendapatkan kebaikan, maka Allah akan memberinya pemahaman dalam agama." (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Hifz al-Nafs (Menjaga Jiwa) Pendidikan Islam juga berperan penting dalam menjaga kesejahteraan jiwa atau ruhani. Hal ini dapat dicapai melalui pengajaran yang memupuk rasa tanggung jawab, disiplin, serta pengendalian diri terhadap hawa nafsu. Dalam konteks ini, pendidikan harus menanamkan nilai-nilai kesabaran, syukur, dan ikhlas.

Ayat Al-Qur'an: "Dan barang siapa yang menjaga dirinya dari keburukan, maka dia adalah orang yang selamat." (Al-Baqarah: 195)

Hadis: Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang kuat itu bukanlah orang yang bisa mengalahkan orang lain dalam perkelahian, tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah." (HR. Bukhari)

  1. Hifz al-'Aql (Menjaga Akal) Pendidikan yang mengutamakan pengembangan akal dan intelektualitas sangat diperlukan untuk mempersiapkan generasi muda yang cerdas dan bijaksana. Pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan yang benar dan bermanfaat akan membantu individu untuk berpikir secara kritis dan rasional, serta mengambil keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Ayat Al-Qur'an: "Dan tidaklah sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu." (Az-Zumar: 9)

Hadis: Rasulullah SAW bersabda, "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim." (HR. Ibn Majah)

  1. Hifz al-Nasl (Menjaga Keturunan) Pendidikan juga berperan dalam menjaga kehormatan dan kelangsungan keturunan melalui pembinaan karakter dan perilaku yang sesuai dengan akhlak mulia. Generasi muda yang dididik dengan baik akan membentuk keluarga yang sejahtera dan menjaga generasi selanjutnya dari perbuatan yang merugikan.

Ayat Al-Qur'an: "Dan berikanlah kepada mereka contoh yang baik dalam kehidupan, agar mereka bisa meneladani nilai-nilai yang baik dalam kehidupan." (At-Tahrim: 6)

Hadis: Rasulullah SAW bersabda, "Setiap anak yang lahir adalah dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR. Bukhari)

  1. Hifz al-Mal (Menjaga Harta) Pendidikan Islam juga berfungsi untuk mengajarkan pentingnya mengelola harta dengan cara yang halal, adil, dan bertanggung jawab. Hal ini termasuk dalam pengajaran tentang etika ekonomi, cara berbisnis yang baik, serta cara mengelola kekayaan dengan prinsip-prinsip syariah.

Ayat Al-Qur'an: "Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta yang telah diberikan oleh Allah kepada kalian." (An-Nisa: 32)

Hadis: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya hartamu adalah amanah, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atasnya." (HR. Bukhari)

Peran Ulama dalam Pendidikan dan Maqashid Syariah

Ulama memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan maqashid syariah melalui pendidikan. Mereka tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga memberikan bimbingan dalam mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ulama berperan sebagai pemandu bagi umat Islam dalam memahami tujuan hidup yang ideal, yang mencakup keseimbangan antara kebutuhan dunia dan akhirat.

Imam al-Shatibi, dalam karyanya Al-Muwafaqat, menjelaskan bahwa maqashid syariah bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk kebaikan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendidikan yang berbasis pada maqashid syariah harus mencakup dimensi sosial dan moral yang luas, dengan tujuan untuk membentuk masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Kesimpulan

Pendidikan Islam yang mengacu pada maqashid syariah memiliki tujuan yang mulia, yaitu membimbing generasi muda untuk mencapai hakekat hidup yang ideal, yang tidak hanya memperhatikan kepentingan duniawi, tetapi juga ukhrawi. Dengan mengembangkan aspek akidah, akhlak, ilmu, dan sosial, pendidikan dapat membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Para ulama berperan sebagai pemandu dalam mencapai tujuan tersebut, memastikan bahwa pendidikan yang diberikan dapat menciptakan generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu, tetapi juga memiliki kehidupan yang seimbang dan sesuai dengan tuntunan agama.

Referensi:

  1. Al-Ghazali, Ihya Ulum al-Din.
  2. Al-Shatibi, Al-Muwafaqat.
  3. Al-Qur'an dan Hadis sebagai sumber utama dalam memahami maqashid syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun