Hadis ini menegaskan bahwa dalam keluarga, setiap anggota memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan, dengan suami sebagai pemimpin dan istri sebagai pengatur rumah tangga. Keseimbangan ini penting untuk menjaga jiwa anggota keluarga agar tetap stabil.
Maqashid Syariah dan Keharmonisan Masyarakat
Penerapan maqashid syariah dalam masyarakat lebih luas bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial, kesejahteraan, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Islam mengajarkan bahwa masyarakat yang harmonis adalah masyarakat yang dapat melindungi hak-hak individu, menjaga keadilan, dan saling menghormati satu sama lain.
- Menjaga Harta (Mal)
Salah satu tujuan maqashid syariah adalah menjaga harta. Islam mengajarkan pentingnya berbagi, saling membantu, dan menghindari sifat kikir. Dalam masyarakat yang harmonis, distribusi harta yang adil sangat penting untuk memastikan tidak ada kesenjangan sosial yang besar. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa perkara itu kepada hakim, agar kamu dapat memakan harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
(QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini mengingatkan umat Islam untuk menjaga keadilan dalam distribusi harta dan menghindari segala bentuk penipuan dan manipulasi dalam masyarakat.
- Menjaga Akal (Aql)
Akal adalah salah satu aspek yang sangat dijaga dalam maqashid syariah. Keharmonisan masyarakat juga tercapai apabila masyarakat memiliki pola pikir yang sehat dan terhindar dari kebodohan. Dalam konteks ini, Islam mendorong umat untuk menuntut ilmu dan menggunakan akal dengan bijak. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"Dia-lah yang mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur."
(QS. An-Nahl: 78)
Ayat ini menekankan pentingnya penggunaan akal dan pendidikan untuk mencapai kemajuan dalam masyarakat yang harmonis.
Kesimpulan
Maqashid syariah berperan penting dalam menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam maqashid syariah, seperti menjaga agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal, umat Islam dapat menciptakan hubungan yang harmonis baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat yang lebih luas. Dalam hal ini, peran keluarga sebagai unit terkecil sangat penting, dan masyarakat yang sejahtera adalah hasil dari keluarga-keluarga yang bahagia dan sejahtera. Oleh karena itu, menjaga dan mengamalkan maqashid syariah adalah langkah strategis untuk membangun masyarakat yang harmonis dan adil.