Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Menemukan Hakekat Hidup Melalu Maqashid Syariah: Menjaga Kesimbangan Dunia dan Akhirat

14 Desember 2024   06:03 Diperbarui: 14 Desember 2024   06:03 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutafiq., S.E., M.M., CAIA., CODS

Hidup adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT. Setiap manusia diberi kesempatan untuk mengarungi kehidupan di dunia ini dengan tujuan tertentu, yaitu mencari ridha-Nya. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, syariat Islam memberikan panduan hidup melalui prinsip-prinsip yang terkandung dalam maqashid syariah. Maqashid syariah merujuk pada tujuan-tujuan atau maksud-maksud dari syariat Islam yang lebih besar, yakni untuk mewujudkan kesejahteraan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat.

Dalam konteks ini, maqashid syariah tidak hanya mengatur urusan ibadah, tetapi juga bagaimana umat Islam menjaga keseimbangan dalam menjalani kehidupan dunia dan akhirat. Untuk lebih memahami bagaimana maqashid syariah dapat membawa kita pada hakekat hidup yang lebih bermakna, artikel ini akan menggali pemahaman tentang maqashid syariah, keseimbangan antara dunia dan akhirat, serta mengutip pendapat para ulama, ayat-ayat Al-Qur'an, dan hadis-hadis yang relevan.

Pengertian Maqashid Syariah

Secara bahasa, maqashid berasal dari kata maqshad yang berarti tujuan atau maksud. Sedangkan syariah merujuk pada hukum Islam. Maka, maqashid syariah dapat diartikan sebagai tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh Allah SWT melalui syariat Islam.

Imam Al-Ghazali, seorang ulama besar dalam bidang fiqh dan tasawuf, menjelaskan bahwa tujuan utama syariat adalah untuk menjaga lima perkara pokok: agama (aqidah), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (mal). Kelima aspek ini merupakan prinsip dasar yang harus dijaga dan dipelihara agar keseimbangan antara dunia dan akhirat tercapai.

Imam Al-Shatibi, dalam bukunya Al-Muwafaqat, mengembangkan konsep maqashid syariah lebih lanjut dengan menegaskan bahwa syariat Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia dalam kehidupan dunia dan akhirat. Semua aturan dalam syariat mengarah pada tujuan mulia ini, yaitu kesejahteraan duniawi dan kebahagiaan ukhrawi.

Maqashid Syariah dan Keseimbangan Dunia-Akhirat

Islam sebagai agama yang sempurna, tidak hanya memfokuskan diri pada kehidupan duniawi, tetapi juga sangat memperhatikan kehidupan akhirat. Maqashid syariah mengajarkan kita untuk tidak hanya mengejar keuntungan dunia, tetapi juga menjaga amal-amal untuk kehidupan setelah mati.

  1. Menjaga Agama (Aqidah)

Salah satu tujuan utama dari maqashid syariah adalah untuk melindungi dan memperkokoh agama Islam. Dalam hal ini, manusia diingatkan untuk selalu berpegang teguh pada ajaran tauhid dan menjauhi segala bentuk syirik. Rasulullah SAW bersabda:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun