Keberlanjutan dalam bisnis syariah mencakup lebih dari sekadar keuntungan finansial. Keberlanjutan ini mencakup tiga pilar utama:
- Ekonomi: Bisnis harus menguntungkan dan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, tanpa adanya eksploitasi.
- Sosial: Bisnis harus berkontribusi pada kesejahteraan sosial, seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendidikan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
- Lingkungan: Bisnis syariah harus memperhatikan dampak lingkungan dari setiap kegiatan, dan berusaha untuk mengurangi kerusakan yang ditimbulkan.
Kesimpulan
Manajemen keuangan syariah dalam bisnis tidak hanya mengutamakan keuntungan materi, tetapi juga keseimbangan antara keuntungan, kepatuhan terhadap hukum Islam, dan keberlanjutan sosial serta lingkungan. Prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, gharar, dan maysir, serta mendorong keadilan dan keberlanjutan, memberikan landasan bagi bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, penting bagi pelaku bisnis untuk selalu memperhatikan prinsip-prinsip syariah agar dapat mengelola keuangan mereka secara etis dan berkelanjutan.
Referensi
- M. Umer Chapra. (2008). Islamic Economics: A Short History of an Idea. Islamic Research and Training Institute.
- Muhammad Nejatullah Siddiqi. (2004). Islamic Banking and Finance: A Guide for Students and Practitioners. Islamic Foundation.
- Al-Qur'an al-Karim, terjemahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H