Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Keberkahan Finansial Melalui Manajemen Keuangan Syariah

27 November 2024   10:47 Diperbarui: 27 November 2024   11:03 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Transaksi yang Jujur dan Adil

Kejujuran dalam bertransaksi adalah salah satu nilai yang harus diperhatikan dalam manajemen keuangan syariah. Islam mengajarkan agar setiap transaksi dilakukan dengan adil, tanpa ada penipuan atau pemaksaan.

Ayat Al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil dan janganlah kamu menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dengan cara menipu dalam transaksi."
(Surah Al-Baqarah: 188)

Hadis: "Penjual dan pembeli itu berhak untuk memilih (menerima atau menolak) sampai mereka berpisah, jika keduanya jujur dan memberi keterangan, maka akan diberkahi jual beli mereka."
(Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

4. Mengelola Keuangan dengan Bijak

Islam mengajarkan umatnya untuk tidak boros dalam membelanjakan uang. Hidup sederhana dan tidak berlebihan adalah kunci untuk menjaga keberkahan finansial.

Ayat Al-Qur'an: "Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."(Surah Al-Isra: 27)

Hadis: "Orang yang berhemat itu lebih baik daripada orang yang boros meskipun dia memiliki banyak harta."(Hadits Riwayat Ahmad)

5. Mencari Rezeki yang Halal

Mencari nafkah yang halal adalah dasar dari keberkahan finansial. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk selalu berusaha dan bekerja keras dengan cara yang sah dan halal.

Ayat Al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan cara yang batil dan janganlah kamu menyuap dengan cara yang haram kepada hakim, untuk memakan sebagian dari harta orang lain dengan cara yang salah, padahal kamu mengetahui."(Surah Al-Baqarah: 188)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun