Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Membangun Keuangan Keluarga yang Sehat dengan Manajemen Keuangan Syariah

23 November 2024   17:58 Diperbarui: 23 November 2024   20:40 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Islam menganjurkan menabung untuk masa depan dan berinvestasi dalam bentuk yang halal, seperti deposito syariah atau reksadana syariah.


    • Teori Pendukung: Prinsip time value of money dalam Islam diadopsi dengan pendekatan bebas riba melalui skema profit-sharing.
  1. Membiasakan Hidup Hemat dan Sederhana

Hidup sederhana adalah ciri keluarga muslim yang menjaga keberkahan harta.

Dalil Al-Qur'an:

"...dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (QS. Al-Furqan: 67)

  1. Pendidikan Keuangan Keluarga

Keluarga harus memahami dasar-dasar keuangan syariah, seperti mengelola pemasukan, menabung, dan menunaikan kewajiban zakat.

 

Manfaat Manajemen Keuangan Syariah untuk Keluarga

  1. Keberkahan dalam Hidup

Dengan menerapkan prinsip keuangan syariah, keluarga dapat merasakan keberkahan dan ketenangan hidup.

  1. Menghindari Konflik Keuangan

Perencanaan yang baik mengurangi potensi konflik dalam keluarga terkait masalah keuangan.

  1. Persiapan Masa Depan

Menabung dan berinvestasi secara halal membantu keluarga mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

  1. Kesejahteraan Spiritual dan Material

Mengelola harta sesuai syariah memberikan keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun