Kesimpulan
UMKM berbasis teknologi memainkan peran vital dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks Maqashid Syari'ah, UMKM ini berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, perlindungan harta, dan penguatan ekonomi yang berkeadilan.
Referensi:
- Abhiseva.id tentang peran UMKM di era digital.
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, laporan perkembangan UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!