Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tata Kelola dan Tata Pamong Organisasi dalam Perspektif Azd-Zdari'ah

13 November 2024   11:46 Diperbarui: 13 November 2024   11:46 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya."

Ayat ini menunjukkan pentingnya menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan atau permusuhan. Dalam konteks organisasi, kebijakan yang diambil harus berorientasi pada pencegahan kerusakan dan berfokus pada kebajikan serta kepentingan bersama, bukan malah menyebabkan masalah baru di kemudian hari.

Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:195):

"Dan belanjakanlah harta benda kamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan diri kamu sendiri ke dalam kebinasaan."

Ayat ini menekankan pentingnya menghindari perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dalam hal ini, organisasi harus menjaga agar kebijakan yang diterapkan tidak membawa kerugian, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Prinsip ini relevan dengan prinsip Az-Dzari'ah, yang berfokus pada pencegahan dari tindakan yang berpotensi merugikan.

Hadis Sahih Muslim:

"Jika kamu melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tanganmu. Jika kamu tidak mampu, maka dengan lisanmu. Jika kamu tidak mampu, maka dengan hatimu." (HR. Muslim)

Hadis ini mengajarkan tentang pentingnya mencegah kemungkaran dan kerusakan dalam masyarakat. Dalam konteks organisasi, hal ini mengingatkan kita untuk tidak hanya menyelesaikan masalah setelah muncul, tetapi juga proaktif dalam mencegah terjadinya masalah tersebut melalui kebijakan dan tindakan preventif.

2. Implementasi Az-Dzari'ah dalam Tata Kelola Organisasi

A. Menghindari Penyalahgunaan Kekuasaan dan Korupsi

Salah satu bentuk kerusakan yang dapat dicegah dengan prinsip Az-Dzari'ah dalam tata kelola organisasi adalah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Organisasi harus memiliki sistem pengawasan yang ketat, serta prosedur yang jelas agar tidak ada celah bagi individu untuk menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki. Prinsip Az-Dzari'ah mengajarkan untuk menutup potensi penyalahgunaan sejak awal, misalnya dengan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan memperkenalkan audit internal secara berkala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun