Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tata Kelola dan Tata Pamong Organisasi dalam Perspektif Azd-Zdari'ah

13 November 2024   11:46 Diperbarui: 13 November 2024   11:46 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA.,CODS

Az-Dzari'ah atau dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai pencegahan atau upaya menghindari kerusakan merupakan salah satu kaidah fiqh yang penting dalam Islam. Prinsip Az-Dzari'ah ini berfokus pada upaya mencegah terjadinya kerusakan, keburukan, atau kemudaratan yang mungkin muncul dari suatu tindakan atau kebijakan. 

Dalam konteks tata kelola organisasi, prinsip ini mengajarkan bahwa pengambilan keputusan dan kebijakan organisasi harus memperhatikan pencegahan terhadap potensi kerusakan, baik itu kerusakan moral, sosial, finansial, maupun struktural.

Pengertian Az-Dzari'ah

Az-Dzari'ah berasal dari kata dzar' yang berarti "menyebabkan" atau "menghasilkan", sehingga Az-Dzari'ah dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang diambil untuk mencegah atau menghalangi penyebab kerusakan. Dalam fiqh, prinsip ini digunakan untuk mencegah sesuatu yang buruk meskipun hal itu tidak langsung tampak buruknya, tetapi bisa menyebabkan dampak negatif di masa depan.

 Prinsip ini penting dalam mengelola organisasi, di mana pencegahan potensi masalah atau kerusakan lebih baik dilakukan daripada harus menghadapinya setelah masalah tersebut timbul.

1. Prinsip Pencegahan dalam Tata Kelola Organisasi

Dalam konteks tata kelola organisasi, prinsip Az-Dzari'ah mengajarkan agar setiap kebijakan atau keputusan yang diambil tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga untuk mencegah potensi masalah yang lebih besar di masa depan. 

Prinsip ini sejalan dengan pentingnya perencanaan yang matang, pengawasan yang baik, dan pembentukan sistem yang kokoh guna mencegah kerugian atau penyalahgunaan sumber daya dalam organisasi.

Ayat dan Hadis Terkait dengan Az-Dzari'ah

Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah (5:2):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun