Allah SWT berfirman:
"Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta yang diberikan Allah kepadamu." (QS. An-Nur: 33)
Dengan memanfaatkan teknologi dan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, UMKM dapat meningkatkan aset mereka, yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Strategi pemerintah dalam mendukung UMKM berbasis teknologi merupakan langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui kebijakan digitalisasi UMKM, penyediaan akses pembiayaan syariah, dan pelatihan keterampilan digital, pemerintah berupaya untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM dan mengurangi kesenjangan ekonomi.Â
Dalam kerangka Maqashid Syariah, pengembangan UMKM berbasis teknologi tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan sosial, spiritual, dan lingkungan. Dengan demikian, UMKM yang terintegrasi teknologi dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Referensi
- Al-Qur'an, Surah Al-Mumtahanah: 8.
- Al-Qur'an, Surah Az-Zumar: 9.
- Al-Qur'an, Surah An-Nur: 33.
- Hadis Shahih Muslim.
- Kemenkop UKM, "Laporan Digitalisasi UMKM", 2023.
- BPS, "Statistik UMKM Indonesia 2023", Badan Pusat Statistik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H