Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Membangun Ekonomi Berkelanjutan melalui UMKM yang Terintegrasi Teknologi dalam Perspektif Maqashosid Syari'ah

12 November 2024   09:46 Diperbarui: 12 November 2024   09:54 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA.,CODS

Ekonomi berkelanjutan merupakan konsep pembangunan ekonomi yang tidak hanya memikirkan pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga memastikan kelestarian sumber daya alam, kesejahteraan sosial, dan keadilan ekonomi bagi generasi mendatang. 

Dalam konteks Indonesia, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian negara. UMKM adalah sektor yang memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan. Untuk itu, pengembangan UMKM yang terintegrasi dengan teknologi menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

UMKM dan Peranannya dalam Ekonomi Berkelanjutan

UMKM di Indonesia menyumbang sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Meski demikian, UMKM sering kali menghadapi tantangan besar, seperti keterbatasan akses pasar, rendahnya kualitas produk, serta keterbatasan dalam mengakses teknologi dan pembiayaan. Untuk menjawab tantangan ini, pengintegrasian teknologi dalam operasional UMKM menjadi solusi yang efektif. Teknologi memungkinkan UMKM untuk lebih efisien, mengakses pasar yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing.

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2020, sekitar 14,3 juta UMKM telah mengadopsi teknologi digital, meskipun masih ada tantangan untuk mencapai angka yang lebih tinggi. Dengan teknologi digital, UMKM bisa memanfaatkan platform e-commerce, sistem pembayaran digital, serta alat analisis data untuk memahami perilaku konsumen dan meningkatkan kualitas produk. Semua ini berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Perspektif Maqashid Syariah dalam Pengembangan UMKM

Maqashid Syariah adalah tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui penerapan hukum Islam, yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi lima pokok pokok kesejahteraan umat: agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Dalam konteks pengembangan UMKM, Maqashid Syariah memberikan kerangka moral dan etis untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi tidak hanya menguntungkan secara material, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Berikut adalah beberapa cara bagaimana pengembangan UMKM yang terintegrasi teknologi dapat mendukung Maqashid Syariah:

  1. Hifz al-Din (Menjaga Agama)

UMKM yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah harus menghindari aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti riba (bunga), perjudian, atau penipuan. Teknologi dapat membantu UMKM dalam menjaga keberlanjutan operasional mereka tanpa melanggar prinsip-prinsip agama, seperti melalui pembayaran digital yang transparan dan penggunaan e-commerce yang adil.

  1. Hifz al-Nafs (Menjaga Jiwa)

Pengembangan UMKM yang berbasis teknologi dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan masyarakat sekitar. Dengan teknologi, UMKM dapat memperbaiki proses produksi yang lebih efisien, mengurangi pemborosan, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan aman. Dengan demikian, hal ini berkontribusi pada kesejahteraan sosial yang lebih baik.

  1. Hifz al-Aql (Menjaga Akal)

UMKM yang mengadopsi teknologi dapat memberikan akses kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Pelatihan berbasis teknologi, seperti pelatihan digital marketing atau manajemen bisnis online, dapat membantu pengusaha UMKM untuk lebih cerdas dalam mengelola bisnis mereka dan bersaing di pasar global.

  1. Hifz al-Nasl (Menjaga Keturunan)

Dengan memberikan peluang ekonomi yang lebih adil dan merata, UMKM yang berkembang dengan baik dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan masyarakat. UMKM juga berperan dalam menciptakan stabilitas sosial, yang dapat mengurangi kemiskinan antar generasi.

  1. Hifz al-Mal (Menjaga Harta)

Teknologi dapat membantu UMKM dalam pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Sistem keuangan digital dan e-wallet, misalnya, membantu dalam pengelolaan transaksi yang lebih efisien dan aman. Selain itu, teknologi memungkinkan pengusaha UMKM untuk mengakses pasar global, yang berpotensi meningkatkan pendapatan mereka dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar.

Ayat Al-Qur'an dan Hadis yang Mendukung Pengembangan UMKM

Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Prinsip Keadilan dalam Ekonomi: Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:275): "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Itu adalah karena mereka berkata, 'Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.' Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Ayat ini menunjukkan bahwa dalam ekonomi, transaksi yang adil sangat penting, dan kita harus menghindari praktik yang merugikan, seperti riba. UMKM yang menggunakan teknologi digital dapat menghindari praktik riba dan menjaga prinsip keadilan dalam transaksi bisnis mereka.

  1. Keutamaan dalam Berusaha: Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mulk (67:15): "Dia-lah yang menjadikan bumi ini tunduk kepadamu, maka berjalanlah di permukaan bumi dan makanlah rezeki yang telah diberikan-Nya. Kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan."

Ayat ini mengajarkan pentingnya bekerja keras dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidup. Teknologi memberikan peluang untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas usaha, termasuk dalam sektor UMKM.

  1. Hadis tentang Bisnis dan Teknologi: Rasulullah SAW bersabda:
  2. "Sesungguhnya jual beli itu adalah lebih baik (daripada riba), tetapi jika terdapat kebohongan dan penipuan di dalamnya, maka jual beli itu menjadi haram." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menekankan pentingnya kejujuran dalam berbisnis. Penggunaan teknologi dalam UMKM dapat membantu memastikan transparansi dan kejujuran dalam transaksi bisnis, sehingga menghindari praktik-praktik yang merugikan.

Kesimpulan

Pengembangan ekonomi berkelanjutan melalui UMKM yang terintegrasi dengan teknologi adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang inklusif dan adil. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Maqashid Syariah dalam setiap aspek operasional UMKM, kita dapat memastikan bahwa usaha tersebut tidak hanya memberikan keuntungan material, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan generasi mendatang. Teknologi memainkan peran penting dalam memfasilitasi UMKM agar lebih efisien, lebih aksesibel, dan lebih berdaya saing dalam perekonomian global.

Referensi:

  • Kementerian Koperasi dan UKM, "Laporan Statistik UMKM 2020"
  • Al-Qur'an dan Tafsir
  • Hadis Sahih Bukhari dan Muslim
  • Abd al-Rahman, M., & Al-Said, M. (2020). "Economic Empowerment through Islamic Entrepreneurship." Journal of Islamic Business and Management.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun