Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Teknologi Industri untuk Meningkatkan Daya Saing dalam Perspektif Maqashid Syariah

10 November 2024   10:54 Diperbarui: 10 November 2024   10:56 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA., CODS

Pendahuluan

Di era globalisasi dan revolusi industri 4.0, inovasi teknologi menjadi pilar utama dalam meningkatkan daya saing industri. Teknologi yang terus berkembang membuka peluang baru dalam berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, distribusi, hingga layanan konsumen. Industri yang dapat beradaptasi dengan cepat terhadap kemajuan teknologi akan memiliki keunggulan kompetitif yang lebih besar, lebih efisien, dan lebih produktif.

Namun, dalam menjalankan inovasi teknologi di industri, penting untuk memperhatikan prinsip-prinsip etika dan moral yang diajarkan dalam Islam. Perspektif Maqoshid Syari'ah, yang berfokus pada tujuan syari'ah dalam menjaga lima hal dasar (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta), harus menjadi landasan dalam setiap inovasi yang dilakukan. Artikel ini akan membahas bagaimana inovasi teknologi dalam industri dapat meningkatkan daya saing dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Maqoshid Syari'ah, serta bagaimana Islam mengajarkan kita untuk berinovasi secara adil dan bermanfaat.

1. Pentingnya Inovasi Teknologi dalam Meningkatkan Daya Saing Industri

Inovasi teknologi dalam industri mencakup berbagai aspek, seperti automasi proses, penggunaan big data dan kecerdasan buatan (AI), serta adopsi teknologi ramah lingkungan yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Teknologi juga memungkinkan perusahaan untuk memperkenalkan produk dan layanan baru yang lebih relevan dengan kebutuhan pasar yang terus berkembang.

Dengan menggunakan teknologi, industri dapat mengurangi biaya produksi, meningkatkan kualitas produk, serta mempercepat waktu pemasaran. Hal ini jelas memberikan keunggulan kompetitif dalam pasar global yang sangat kompetitif. Namun, dalam implementasinya, inovasi ini harus dilakukan secara bijaksana dan memperhatikan dampak sosial, moral, dan lingkungan.

2. Maqoshid Syari'ah dan Inovasi Teknologi dalam Industri

Maqoshid Syari'ah merupakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh syari'ah Islam dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis dan industri. Maqoshid ini mencakup lima elemen utama yang perlu dilindungi dan diperhatikan dalam segala aktivitas manusia: agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal).

a. Pemeliharaan Agama (Hifz al-Din)

Inovasi teknologi dalam industri harus dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai agama. Teknologi yang dikembangkan dan diterapkan harus sejalan dengan ajaran Islam dan tidak merusak moral atau akidah umat. Produk dan layanan yang ditawarkan tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan syari'ah, seperti perjudian, alkohol, atau hal-hal haram lainnya.

Firman Allah SWT:

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa setiap bentuk transaksi bisnis---termasuk dalam inovasi teknologi---harus dilakukan secara halal dan tidak merugikan pihak lain, serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

b. Pemeliharaan Jiwa (Hifz al-Nafs)

Inovasi teknologi yang dilakukan dalam industri harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan manusia. Teknologi yang dikembangkan seharusnya mendatangkan manfaat dan bukan bahaya bagi masyarakat. Misalnya, dalam industri manufaktur, penerapan teknologi otomatisasi dan robotik harus dilakukan dengan memastikan bahwa hal tersebut tidak menggantikan pekerjaan manusia secara tidak adil, serta memperhatikan keselamatan kerja yang lebih baik.

Hadis Rasulullah SAW:

"Tidak ada bahaya dan tidak ada pembalasan bahaya." (HR. Muslim)

Hadis ini mengajarkan kita untuk memastikan bahwa inovasi teknologi yang diterapkan tidak mendatangkan bahaya atau kerugian bagi umat manusia, baik itu dalam hal kesehatan, keselamatan, atau kesejahteraan sosial.

c. Pemeliharaan Akal (Hifz al-'Aql)

Inovasi teknologi dalam industri harus memperhatikan dampaknya terhadap perkembangan akal dan intelektual manusia. Teknologi yang digunakan harus memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kemampuan manusia, bukan sebaliknya mengurangi kapasitas kognitif atau mengarah pada kecanduan. Misalnya, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam industri harus dilakukan dengan cara yang bijak, sehingga tidak mengurangi nilai kreativitas atau keterlibatan manusia dalam proses produksi.

Firman Allah SWT:

"Apakah mereka tidak memikirkan tentang Al-Qur'an, ataukah hati mereka terkunci?" (QS. Muhammad: 24)

Ayat ini menekankan pentingnya penggunaan akal secara maksimal dalam memahami dan menerapkan teknologi. Inovasi teknologi dalam industri seharusnya mendorong manusia untuk berpikir lebih kritis, kreatif, dan bijak.

d. Pemeliharaan Keturunan (Hifz al-Nasl)

Inovasi teknologi yang diterapkan dalam industri harus menjaga dan mendukung kesejahteraan generasi mendatang. Hal ini termasuk memperhatikan keberlanjutan dan dampak lingkungan dari teknologi yang digunakan. Industri yang mengadopsi teknologi hijau atau ramah lingkungan dapat membantu memastikan bahwa sumber daya alam tidak dieksploitasi secara berlebihan, sehingga anak cucu kita dapat mewarisi dunia yang layak untuk dihuni.

Firman Allah SWT:

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya..." (QS. Al-A'raf: 56)

Ayat ini mengingatkan kita untuk tidak merusak bumi atau mengeksploitasi sumber daya alam secara tidak bijak. Inovasi dalam teknologi industri seharusnya mendukung kelestarian lingkungan dan kehidupan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.

e. Pemeliharaan Harta (Hifz al-Mal)

Inovasi teknologi dalam industri harus memprioritaskan prinsip keadilan dalam memperoleh dan mendistribusikan kekayaan. Teknologi yang dikembangkan tidak boleh dimanfaatkan untuk menimbulkan ketidakadilan atau memperburuk kesenjangan sosial. Industri yang mengadopsi teknologi canggih seharusnya memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh dapat dibagikan secara adil kepada semua pihak yang terlibat, termasuk pekerja dan masyarakat sekitar.

Firman Allah SWT:

"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu..." (QS. Al-Ma'idah: 1)

Ayat ini menekankan pentingnya memenuhi janji dan menjalankan transaksi bisnis dengan adil. Dalam konteks inovasi teknologi, ini berarti memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan dan diterapkan menguntungkan semua pihak tanpa ada eksploitasi.

3. Implementasi Inovasi Teknologi yang Sejalan dengan Maqoshid Syari'ah

Agar inovasi teknologi dalam industri dapat berjalan sesuai dengan Maqoshid Syari'ah, ada beberapa prinsip yang harus diterapkan:

  1. Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan: Teknologi harus mendukung prinsip keberlanjutan, dengan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem.
  2. Keadilan Sosial: Setiap inovasi teknologi harus mempertimbangkan kesejahteraan sosial, seperti menciptakan lapangan pekerjaan yang adil dan memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Perusahaan yang mengadopsi teknologi harus bersikap transparan dalam proses dan keputusan yang diambil, serta memastikan akuntabilitas terhadap tindakan mereka.
  4. Etika dalam Penggunaan Data: Inovasi teknologi yang melibatkan data pribadi harus dilakukan dengan mematuhi prinsip etika, seperti menjaga privasi dan menghindari penyalahgunaan data.

Kesimpulan

Inovasi teknologi dalam industri memiliki peranan penting dalam meningkatkan daya saing, efisiensi, dan produktivitas. Namun, dalam menerapkan teknologi tersebut, kita harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip Maqoshid Syari'ah yang mengutamakan keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan. Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi alat untuk meraih keuntungan material, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat manusia, lingkungan, dan generasi mendatang.

Referensi:

  • Al-Qur'an dan Hadis-hadis yang relevan
  • Buku dan artikel tentang Maqoshid Syari'ah dalam bisnis dan teknologi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun