Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
"Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu: apabila ia berbicara, ia berdusta; apabila ia berjanji, ia mengingkari janji; dan apabila ia diberi amanah, ia berkhianat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini jelas menunjukkan bahwa orang yang bermuka dua akan menunjukkan perilaku buruk dalam komunikasi, janji, dan amanah. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah yang menjaga kehormatan individu dan masyarakat.
Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW juga bersabda:
"Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang memiliki dua wajah." (HR. Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa perbuatan bermuka dua tidak hanya berbahaya dalam kehidupan dunia, tetapi juga mengundang kecelakaan bagi seseorang di akhirat. Perbuatan ini sangat merusak nilai-nilai kejujuran dan integritas yang dijaga dalam Islam.
Maqashid Syariah dan Bahaya Manusia Bermuka Dua
Menghancurkan Kejujuran dan Integritas
Maqashid Syariah menekankan pentingnya menjaga kejujuran (amanah) dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat. Kejujuran adalah fondasi yang kuat untuk menciptakan hubungan yang baik antar individu, baik dalam konteks pribadi maupun sosial. Sifat bermuka dua jelas bertentangan dengan prinsip ini karena dapat merusak rasa saling percaya di masyarakat dan merusak keharmonisan dalam hubungan sosial.
Mengancam Kesejahteraan Jiwa
Manusia yang berpura-pura beriman atau berpura-pura setuju dengan sesuatu di depan orang lain sementara hatinya berbeda, akan mengalami ketegangan batin yang luar biasa. Dalam Maqashid Syariah, menjaga kesejahteraan jiwa adalah tujuan utama, namun orang yang bermuka dua akan selalu hidup dalam kebohongan dan ketidaknyamanan batin.