Maqoshid Syariah mengajarkan bahwa segala aktivitas ekonomi harus dilaksanakan dengan mematuhi prinsip-prinsip agama. Dalam konteks UMKM, hal ini berarti menghindari praktik bisnis yang bertentangan dengan hukum Islam, seperti riba, gharar (ketidakjelasan), dan judi. UMKM yang berkembang sesuai dengan prinsip agama akan mengutamakan kejujuran, transparansi, dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan konsumen atau mitra usaha.
Surah Al-Baqarah [2:275]: "Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena sentuhan (gila). Itu adalah karena mereka mengatakan, 'Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba'. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."
2.2. Melindungi Jiwa (Nafsu)
Dalam konteks UMKM, prinsip ini mengajarkan agar usaha yang dilakukan tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. UMKM yang memperhatikan kualitas produk dan layanan, serta menerapkan standar keselamatan yang baik, akan menjaga kepuasan konsumen dan meningkatkan keberlanjutan usaha.
"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Dia tidak boleh menzalimi, merugikan, atau menyerahkannya kepada kebinasaan." (HR. Muslim)
2.3. Melindungi Akal (Aql)
Maqoshid Syariah juga menekankan pentingnya pendidikan dan intelektualitas dalam berbisnis. UMKM yang berkembang sesuai prinsip ini akan mengutamakan pelatihan, pengembangan, dan inovasi dalam produk serta manajemen usaha. Hal ini akan meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Surah Al-Alaq [96:1-5]: "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu yang Maha Pemurah, yang mengajarkan manusia dengan perantara kalam."
2.4. Melindungi Keturunan (Nasl)
Prinsip ini berkaitan dengan menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka. UMKM yang berkembang dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja akan memberikan dampak sosial yang positif, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan generasi yang lebih baik.
2.5. Melindungi Harta (Mal)