Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menerapkan Maqashid Syariah dalam Strategi Pemasaran Digital

8 November 2024   20:55 Diperbarui: 8 November 2024   22:41 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerapan dalam Pemasaran Digital:

  • Transparansi harga dan keadilan: Memberikan harga yang jujur, adil, dan jelas kepada konsumen, serta menghindari biaya tersembunyi yang dapat merugikan konsumen.
  • Menghindari riba dan praktik eksploitasi: Tidak mempromosikan produk atau layanan yang terlibat dalam transaksi riba atau manipulasi pasar yang merugikan pihak lain.

"Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawanya kepada hakim-hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)

    Prinsip keadilan dan kejujuran dalam pemasaran adalah aspek penting dalam menjaga keberkahan dan keberlanjutan dalam bisnis.

Kesimpulan

Menerapkan maqashid syariah dalam strategi pemasaran digital tidak hanya menjaga etika dan moralitas bisnis, tetapi juga memastikan bahwa setiap keputusan bisnis membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Pemasaran digital harus dilakukan dengan memperhatikan lima aspek maqashid syariah: melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam dunia bisnis yang penuh dengan inovasi dan kompetisi, penerapan prinsip-prinsip syariah akan membawa dampak positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun