2. Menjaga Jiwa (Hifz al-Nafs)
Transformasi digital dapat meningkatkan kualitas hidup pelaku UMKM dengan membuka peluang bisnis yang lebih baik dan efisien. Selain itu, teknologi juga membantu UMKM dalam mengakses pasar yang lebih luas, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan hidup mereka. Program fintech yang berbasis syariah membantu memberikan pembiayaan tanpa riba, yang sangat penting dalam menjaga kesejahteraan ekonomi individu tanpa menambah beban finansial yang tidak adil.
"Sesungguhnya Allah menyukai seseorang yang apabila ia berusaha untuk melakukan sesuatu pekerjaan, ia melakukan dengan sebaik-baiknya." (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan pentingnya berusaha dengan baik dan benar, yang dalam hal ini bisa diterapkan dengan mengoptimalkan teknologi untuk memajukan usaha secara halal dan bermanfaat.
3. Menjaga Akal (Hifz al-Aql)
Inovasi teknologi dalam UMKM juga mencakup aspek pendidikan dan pelatihan yang memperluas wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha. Dengan menguasai teknologi digital, para pelaku UMKM dapat mengelola usaha mereka lebih efektif, mengurangi kesalahan manajerial, dan meningkatkan strategi pemasaran.
 "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS. Al-Mujadila: 11)
Ayat ini mengingatkan bahwa ilmu dan pengetahuan, termasuk dalam bidang teknologi, memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam, yang dapat mendatangkan manfaat tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi masyarakat luas.
4. Menjaga Keturunan (Hifz al-Nasl)
Dengan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan melalui transformasi digital, UMKM dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi pemilik usaha, tetapi juga bagi keluarga dan generasi mendatang. Keberhasilan UMKM dapat menjadi model bagi generasi berikutnya untuk mengembangkan usaha yang berkelanjutan dan berbasis pada prinsip syariah.
Â
"Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, Kami akan beri mereka kehidupan yang baik." (QS. An-Nahl: 97)