"Dan janganlah kamu merusak bumi setelah (Allah) memperbaikinya." (QS. Al-A'raf [7]: 56)
Hadis:
"Jika kiamat telah terjadi, sedangkan di tangan salah seorang dari kalian ada bibit pohon, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, maka hendaklah ia menanamnya."
(HR. Bukhari)
Prinsip keberlanjutan dalam pembangunan ekonomi menekankan pada pengelolaan yang tidak hanya mengutamakan keuntungan jangka pendek, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem untuk generasi mendatang.
5. Pencapaian Kesejahteraan Sosial (Al-Falah)
Islam memandang bahwa al-falah---kesejahteraan dalam kehidupan dunia dan akhirat---merupakan tujuan utama dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam perekonomian. Pembangunan ekonomi harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang layak. Pembangunan harus mencakup kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ayat Al-Qur'an:
"Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik pria maupun wanita, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya Kami akan memberikan kehidupan yang baik." (QS. An-Nahl [16]: 97)
Hadis:
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi sesama." (HR. Ahmad)
Kesimpulan
Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam perspektif Maqoshid Syari'ah menekankan pada keseimbangan antara dimensi material dan spiritual, keadilan sosial, keberlanjutan, dan perlindungan terhadap kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan. Sistem ekonomi Islam tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada pencapaian al-falah---kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Dengan menggunakan prinsip-prinsip Maqoshid Syari'ah, ekonomi dapat berkembang dengan cara yang tidak merusak moral, lingkungan, atau kesejahteraan sosial, melainkan memberikan manfaat bagi semua pihak, baik di dunia maupun di akhirat