Ayat Al-Qur'an:
"Carilah pada apa yang Allah berikan kepadamu (kebahagiaan) di akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia."
(QS. Al-Qasas [28]: 77)
Hadis:
"Sesungguhnya yang terbaik di antara kalian adalah yang memberikan manfaat bagi orang lain."
(HR. Ahmad)
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan bahwa kekayaan yang diperoleh tidak hanya digunakan untuk kesenangan pribadi, tetapi juga untuk kesejahteraan sosial dan memperbaiki kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2. Keadilan Sosial dan Redistribusi Kekayaan
Maqoshid Syari'ah menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya. Ketimpangan ekonomi yang ekstrem dapat merusak tatanan sosial dan menyebabkan kerusakan bagi individu serta masyarakat secara keseluruhan. Salah satu instrumen utama dalam mencapai keadilan sosial adalah dengan menerapkan zakat, sedekah, dan wakaf, yang dapat membantu redistribusi kekayaan dan memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal.
Ayat Al-Qur'an:
"Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil yang mengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk hamba sahaya, untuk orang yang berhutang, untuk fi sabilillah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan. Itulah kewajiban yang ditentukan oleh Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Tawbah [9]: 60)
Hadis:
"Bantulah orang yang membutuhkan meskipun dengan sepotong kurma."
(HR. Bukhari)