Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan yang Bijak dalam Kehidupan di Dunia dalam Perspektif Maqoshid Syariah

7 November 2024   08:00 Diperbarui: 7 November 2024   08:07 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Melindungi Jiwa (Hifz an-Nafs)

Melindungi jiwa berarti menjaga keselamatan dan kesehatan diri agar tetap dapat menjalani hidup dengan baik, serta memelihara kehidupan dalam tatanan sosial yang aman dan damai. Perencanaan hidup yang bijak harus memperhatikan aspek ini dengan cara menjaga pola hidup sehat, menghindari bahaya, serta tidak terjebak dalam perilaku yang merusak diri, seperti kecanduan atau tindak kriminal.

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar."
(QS. Al-Isra: 33)

Selain itu, menjaga kesehatan jiwa juga penting untuk menciptakan ketenangan batin, misalnya dengan menghindari stres, berinteraksi dengan orang yang baik, dan menjaga hubungan baik dengan Allah. Untuk itu, perencanaan yang bijak harus mencakup strategi hidup yang mendukung kesehatan fisik dan mental, serta menghindari hal-hal yang dapat merusaknya.

c. Melindungi Akal (Hifz al-Aql)

Akal adalah anugerah terbesar yang diberikan oleh Allah kepada umat manusia. Perencanaan yang bijak dalam kehidupan duniawi harus melibatkan upaya untuk terus mengembangkan potensi intelektual, belajar dan meningkatkan pengetahuan. Dalam Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik ilmu agama maupun ilmu dunia.

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah, yang mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam."
(QS. Al-Alaq: 1-4)

Seorang Muslim yang merencanakan hidupnya dengan bijak akan selalu mengutamakan pendidikan dan pengembangan diri. Menggunakan akal dengan bijak berarti mencari ilmu, berpikir kritis, dan menghindari kebodohan yang dapat membawa kepada kesesatan.

d. Melindungi Keturunan (Hifz an-Nasl)

Maqashid syariah juga mengajarkan pentingnya menjaga keturunan dan membangun keluarga yang harmonis. Keluarga adalah fondasi utama dalam perencanaan hidup yang bijak, dan Islam mengatur hubungan suami istri, mendidik anak, serta menjaga kesejahteraan keluarga. Perencanaan yang bijak dalam hal ini mencakup upaya untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak, memberikan pendidikan yang benar, serta membangun keluarga yang taat kepada Allah.

"Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."
(QS. Al-Furqan: 74)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun