Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mencapai Hidup dalam Keseimbangan Dunia dan Akhirat dalam Perspektif Maqoshid Syariah

6 November 2024   18:39 Diperbarui: 6 November 2024   18:50 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh : Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA., CODS

Kehidupan manusia di dunia ini adalah sebuah perjalanan yang penuh dengan ujian, tanggung jawab, dan pilihan. Setiap individu dihadapkan pada berbagai keputusan yang tidak hanya mempengaruhi kehidupan duniawi, tetapi juga kehidupan ukhrawi (akhirat). Dalam Islam, tujuan utama hidup adalah untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat melalui pemenuhan kewajiban agama dan pencapaian kebaikan sosial. 

Agar hidup kita menjadi seimbang, penting untuk mengikuti prinsip-prinsip maqashid syariah --- tujuan-tujuan luhur dari syariat Islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan duniawi maupun ukhrawi.

Maqashid Syariah merupakan konsep yang menggambarkan tujuan-tujuan utama dari hukum Islam yang tidak hanya terbatas pada ibadah semata, tetapi juga melibatkan seluruh aspek kehidupan. Tujuan ini meliputi perlindungan terhadap lima hal yang sangat penting: agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal). 

Dalam konteks ini, keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat harus dicapai dengan memperhatikan kelima aspek tersebut, sehingga keduanya dapat saling mendukung, bukan bertentangan.

1. Maqashid Syariah: Landasan untuk Keseimbangan Dunia dan Akhirat

Maqashid Syariah dapat dianggap sebagai prinsip dasar yang mengarahkan umat Islam dalam menjalani kehidupan, agar segala amal dan tindakan yang dilakukan tidak hanya bermanfaat untuk kehidupan dunia, tetapi juga untuk kebahagiaan dan keselamatan di akhirat. Dalam perspektif ini, kehidupan dunia tidak hanya dijalani untuk memenuhi kebutuhan fisik dan material semata, tetapi juga untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi yaitu keridhaan Allah dan keselamatan di akhirat.

"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari duniawi."(QS. Al-Qasas: 77)

Ayat ini menggambarkan pentingnya mencari keseimbangan antara dunia dan akhirat. Dalam Islam, tidak ada pemisahan antara keduanya, karena keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kehidupan yang seimbang. Hidup duniawi harus digunakan sebagai sarana untuk meraih kebahagiaan ukhrawi, dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah.

2. Menjaga Agama (Hifz ad-Din): Fokus pada Ibadah dan Ketaatan kepada Allah

Tujuan pertama dalam maqashid syariah adalah menjaga agama. Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam diajarkan untuk senantiasa menjalankan ibadah dengan ikhlas, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, yang merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim. Ibadah ini bukan hanya untuk mendapatkan pahala, tetapi juga untuk menjaga hubungan yang baik dengan Allah SWT.

"Sesungguhnya amal itu bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Untuk mencapai keseimbangan dunia dan akhirat, seorang Muslim harus menjalankan ibadah dengan benar dan konsisten. Kehidupan duniawi harus dijalani dengan penuh ketaatan kepada Allah, karena hanya dengan mengikuti tuntunan-Nya seseorang dapat mencapai kebahagiaan yang abadi di akhirat. Dalam konteks ini, ibadah bukan hanya berupa ritual, tetapi juga mencakup setiap perbuatan yang dilakukan dengan niat untuk mendapatkan ridha Allah.

Selain itu, menjaga agama juga berarti menjaga kualitas spiritualitas seseorang, sehingga tidak tergoda oleh dunia yang dapat mengalihkan perhatian dari tujuan utama hidup. Keseimbangan antara dunia dan akhirat dicapai dengan menjadikan ibadah sebagai inti kehidupan, sementara kegiatan duniawi dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan tanpa melupakan tujuan ukhrawi.

3. Melindungi Jiwa (Hifz an-Nafs): Menjaga Kesehatan dan Kehidupan

Melindungi jiwa adalah bagian penting dari maqashid syariah yang sangat relevan dengan keseimbangan dunia dan akhirat. Dalam Islam, hidup sehat adalah anugerah yang harus dijaga, karena tubuh adalah amanah dari Allah yang harus dipelihara dan digunakan dengan bijaksana.

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar." (QS. Al-Isra: 33)

Islam melarang segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan jiwa, baik itu dalam bentuk kekerasan, penyalahgunaan obat-obatan, atau kebiasaan hidup yang merusak kesehatan. Menjaga jiwa berarti juga menjaga kesehatan fisik dan mental agar dapat beribadah kepada Allah dengan baik dan menjalani kehidupan secara maksimal.

Keseimbangan dunia dan akhirat tercapai ketika seseorang menjaga tubuh dan kesehatannya agar bisa beribadah dengan lebih baik dan menjalani aktivitas duniawi dengan penuh semangat. Penggunaan teknologi dan kemajuan ilmu pengetahuan di bidang medis adalah contoh yang baik bagaimana dunia dan akhirat bisa bersinergi dalam menjaga kesejahteraan jiwa.

4. Melindungi Akal (Hifz al-Aql): Mengembangkan Pengetahuan dan Menghindari Kerusakan Akal

Akal adalah salah satu karunia terbesar yang diberikan oleh Allah kepada umat manusia. Akal bukan hanya untuk memahami dan merenungkan ciptaan-Nya, tetapi juga untuk membedakan yang baik dan buruk, serta mengambil keputusan yang bijak. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan akal, salah satunya dengan menuntut ilmu.

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan." (QS. Al-Alaq: 1)

Dengan menggunakan akal secara baik, seseorang akan mampu membedakan antara jalan yang membawa kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Dalam kehidupan yang penuh dengan berbagai pilihan, akal yang sehat menjadi penuntun agar umat Islam tidak terjebak dalam kesenangan dunia yang bersifat sementara, tetapi tetap berfokus pada tujuan akhirat.

Islam juga menganjurkan untuk tidak hanya menuntut ilmu agama, tetapi juga ilmu duniawi yang bermanfaat, karena ilmu adalah jalan untuk mencapai kemajuan dalam kehidupan. Teknologi dan ilmu pengetahuan yang diperoleh harus digunakan untuk kepentingan umat manusia dan tidak disalahgunakan untuk tujuan yang merusak. Keseimbangan dunia dan akhirat dapat tercapai dengan menggunakan akal untuk mengejar ilmu yang bermanfaat dan bermanfaatkan ilmu tersebut dalam kehidupan dunia dengan tujuan akhirat yang baik.

5. Melindungi Keturunan (Hifz an-Nasl): Membentuk Keluarga yang Sejahtera dan Tangguh

Islam mengajarkan untuk menjaga keturunan dan keluarga, karena keluarga adalah unit dasar dalam masyarakat. Keseimbangan dunia dan akhirat tercapai ketika seseorang membentuk keluarga yang sejahtera, harmonis, dan penuh berkah. Pendidikan agama yang baik dan perhatian terhadap nilai-nilai Islam dalam keluarga adalah kunci utama untuk menjaga keturunan.

"Dan orang-orang yang berkata: 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.'"c(QS. Al-Furqan: 74)

Membentuk keluarga yang baik bukan hanya untuk kebahagiaan dunia, tetapi juga untuk membentuk generasi yang saleh dan taat kepada Allah. Dalam konteks ini, dunia dan akhirat dapat seimbang ketika seseorang memperhatikan tanggung jawabnya sebagai orang tua, dengan mendidik anak-anaknya agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan memiliki ketakwaan yang tinggi.

6. Melindungi Harta (Hifz al-Mal): Mengelola Kekayaan dengan Bijaksana

Keseimbangan dunia dan akhirat juga mencakup pengelolaan harta. Harta adalah anugerah dari Allah yang harus digunakan dengan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membantu orang lain. Islam mengajarkan umatnya untuk tidak terjebak dalam kecintaan berlebihan terhadap harta, karena itu bisa menjauhkan seseorang dari Allah.

"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari duniawi." (QS. Al-Qasas: 77)

Pengelolaan harta yang seimbang melibatkan kewajiban untuk menunaikan zakat, berinfak, dan menghindari sifat kikir atau rakus. Dengan menggunakan harta untuk kebaikan dan tujuan yang benar, seseorang dapat mencapai keseimbangan antara dunia dan akhirat.

7. Kesimpulan: Mencapai Keseimbangan Dunia dan Akhirat melalui Maqashid Syariah

Keseimbangan antara dunia dan akhirat adalah tujuan utama dalam hidup seorang Muslim. Dalam perspektif maqashid syariah, keseimbangan ini dapat dicapai dengan memperhatikan lima aspek penting: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. 

Dengan menjaga dan melindungi aspek-aspek ini, umat Islam dapat menjalani kehidupan duniawi yang sejahtera sambil mempersiapkan kebahagiaan abadi di akhirat. Prinsip-prinsip ini mengajarkan kita untuk tidak hanya mengejar kenikmatan dunia, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil akan membawa kita lebih dekat kepada ridha Allah dan kehidupan akhirat yang penuh kebahagiaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun