Korupsi dan pungutan liar (pungli) yang semakin merajalela di Indonesia telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Para pelaku kejahatan ini semakin terang-terangan dalam aksinya, bahkan melibatkan aparat penegak hukum.Â
Sayangnya, masih banyak anggota masyarakat yang memilih untuk bungkam, enggan untuk menyuarakan penolakan mereka dengan alasan menjaga etika, menghindari kegaduhan, atau merasa bahwa hal tersebut bukan urusan mereka. Dalam konteks kemungkaran yang semakin parah ini, sikap diam sudah bukan lagi pilihan bijak, melainkan cerminan dari ketakutan, kepentingan pribadi, atau bahkan keterlibatan dalam keburukan yang sama.
Sikap Diam: Antara Etika dan Rasionalitas
Sebagian masyarakat sering kali beralasan bahwa sikap diam mereka didasari oleh pertimbangan moralitas dan etika. Mereka merasa bahwa mengkritik dengan keras dan emosional adalah tindakan yang tidak etis, terutama jika kritik tersebut ditujukan kepada pimpinan atau otoritas. Mereka beranggapan bahwa menjaga harmoni dan ketertiban lebih penting daripada bersuara lantang melawan ketidakadilan.
Namun, pandangan ini mendapatkan kritik dari berbagai ahli hukum dan agama. Dr. Zainuddin Ali, seorang pakar hukum Islam, menegaskan bahwa "diam dalam menghadapi kemungkaran, terutama korupsi yang sudah tergolong extra ordinary crime, adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan. Dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban bagi setiap individu, tanpa terkecuali. Membiarkan kemungkaran terjadi sama saja dengan memberikan ruang bagi kejahatan untuk tumbuh subur."
Di sisi lain, Prof. Mahfud MD, seorang pakar hukum tata negara, menyatakan bahwa "korupsi yang sistemik dan terstruktur seperti yang terjadi di Indonesia saat ini tidak bisa dilawan dengan sikap diam atau setengah hati. Dibutuhkan keberanian untuk bersuara, dan dalam konteks ini, kritik yang keras dan emosional adalah sesuatu yang wajar dan diperlukan. Ini bukan sekadar masalah emosi, tetapi rasionalitas yang memanfaatkan emosi untuk menyuarakan kebenaran."
Emosional yang Rasional: Ketika Kemarahan Menjadi Alat Perlawanan
Kritik keras terhadap perilaku koruptif sering kali dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan mengendalikan emosi. Namun, dalam konteks korupsi yang masif dan terang-terangan, kemarahan adalah respons yang rasional. Kemarahan terhadap ketidakadilan dan penindasan adalah ekspresi moral yang sah, dan bahkan diperlukan untuk menumbuhkan keberanian dalam menyuarakan kebenaran.
KH. Said Aqil Siradj, seorang ulama terkemuka, menekankan bahwa "emosi dalam melawan kemungkaran, khususnya korupsi, adalah wujud dari keberanian moral.Â
Islam tidak mengajarkan untuk diam ketika melihat kezaliman. Bahkan, dalam banyak hadis, Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya menentang kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati, sesuai dengan kapasitas kita. Mengkritik dengan keras bukanlah bentuk ketidaksopanan, tetapi upaya untuk memperbaiki kondisi yang semakin buruk."
Diam: Antara Penakut dan Penyanderaan Moral
Ketika seseorang memilih untuk diam dalam menghadapi kemungkaran, pertanyaan yang muncul adalah: apa yang sebenarnya mendasari pilihan tersebut? Apakah mereka penakut yang ingin mencari aman, atau justru tersandera oleh keburukan yang serupa?
Menurut Yudi Latif, seorang cendekiawan dan pakar etika, "diam dalam menghadapi kemungkaran bisa jadi adalah bentuk dari ketakutan akan konsekuensi pribadi, atau lebih buruk, karena keterlibatan dalam praktik-praktik yang sama. Ini adalah bentuk dari penyanderaan moral, di mana seseorang merasa tidak memiliki keberanian untuk bersuara karena tangannya sendiri sudah kotor. Sikap ini sangat berbahaya karena tidak hanya membiarkan kemungkaran terjadi, tetapi juga memberikan legitimasi bagi para pelakunya."
Kesimpulan: Waktunya Bersikap Tegas
Dalam kondisi di mana korupsi dan pungli telah mencapai tingkat yang sangat merusak, sikap diam bukan lagi pilihan yang dapat diterima. Kritik keras dan emosional dalam melawan kemungkaran bukanlah tindakan yang tidak rasional, melainkan ekspresi yang sangat rasional dari rasa keadilan.Â
Emosionalitas dalam konteks ini harus dilihat sebagai alat untuk menumbuhkan keberanian dan tekad dalam memperjuangkan kebenaran. Seperti yang ditegaskan oleh para ahli hukum dan agama, diam dalam menghadapi kemungkaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral dan keadilan. Sudah saatnya kita semua bersikap tegas dan bersatu dalam melawan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H