Mohon tunggu...
Ali Musri Syam
Ali Musri Syam Mohon Tunggu... Sekretaris - Belajar Menulis

Pekerja, menyukai sastra khususnya puisi, olahraga khususnya sepakbola, sosial politik. Karena Menulis adalah cara paripurna mengeja zaman, menulis adalah jalan setapak menjejalkan dan menjejakkan kaki dalam rautan sejarah, menulis menisbahkan diri bagi peradaban dan keberadaban. (Bulukumba, Makassar, Balikpapan, Penajam Paser Utara) https://www.facebook.com/alimusrisyam https://www.instagram.com/alimusrisyam/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

4 Tahun Bawaslu, Usia Emas Menjaga Momentum Eksistensi Lembaga

30 Agustus 2022   00:10 Diperbarui: 30 Agustus 2022   00:09 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
4 tahun Bawaslu Kabupaten/Kota  Se-Indonesia / Dokumentasi Bawaslu Penajam Paser Utara

4 tahun Bawaslu, usia emas menjaga momentum eksistensi lembaga

Dalam fase kehidupan manusia, usia 4 tahun bisa dibilang adalah penghujung masa-masa emas karena perkembangan seroang anak akan terlihat signifikan sebelum memasuki tahapan pra sekolah.

Jika dianalogikan pada sebuah lembaga negara, usia 4 tahun mestinya menjadi momentum untuk memastikan sebuah organisasi institusi berjalan sesuai dengan visi misinya. Bahwa fondasi dasar lembaga harus di tanamkan sejak dini agar terjaga marwah dan kehormatannya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki visi: Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang Terpercaya dengan misi: meningkatkan kualitas, memperkuat sistem dan mempercepat penguatan kelembagaan, SDM dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga sebagaimana yang tertuang dan menjadi amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tepat 15 Agustus 2022, Bawaslu seluruh Kabupaten/ Kota se-Indonesia berusia 4 tahun. Kelembagaan Bawaslu Penajam Paser Utara bersama 513 Kabupaten/ Kota lainnya diresmikan melalui pelantikan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan pada tanggal 15 Agustus 2018 di Jakarta.

Bawaslu Kabupaten/ Kota adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten/ Kota.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Bawaslu Kabupaten memerlukan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM). Dukungan tersebut adalah dalam bentuk hadirnya kesekretariatan Bawaslu yang memadai.

Eksistensi sekretariat sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/ Kota.

Dalam pelaksanaan tugas sekretariat sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu 1 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dinyatakan bahwa Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota secara administrasi bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua
Bawaslu Kabupaten/Kota.

Secara struktural fungsional Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dipimpin oleh seorang Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasi dan teknis
operasional kepada Bawaslu Kabupaten/Kota serta koordinasi
dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Dalam pelaksanaan pemberian dukungan inilah eksitensi sekretariat di uji. Seluruh proses input dan output kegiatan Bawaslu harus dipastikan berjalan dengan baik dan benar, sungguh-sungguh dan memperhatikan kaidah hukum yang berlaku.

Hal ini penting agar program kerja/ kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu tidak hanya memenuhi unsur kuantitas, tapi juga kualitas yang memadai.

Sekretariat Bawaslu Penajam Paser Utara (Bawaslu PPU) di usia yang ke-4 ini telah melakukan beberapa hal dalam mendukung terciptanya pelakasanaan tugas, tanggung jawab dan kewenangan lembaga.

Hal ini terlihat dari beberapa indikator:

Dimulai dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019.

Kekurangan personil SDM tidak mengurangi/ menyurutkan langkah-langkah pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Sekretariat Bawaslu memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu dapat terlaksana dengan baik.

Pasca Pemilu 2019.

Sekretariat Bawaslu PPU menyusun beberapa program kerja prioritas dalam rangka memastikan terselenggaranya fungsi lembaga meski tidak ada tahapan pemilu/ pemilihan.

Pertama, memastikan bahwa seluruh personil/ staf Bawaslu senantiasa menjaga disipilin kerja. Salah satu unsur dalam produktivitas kerja adalah dengan adanya disiplin untuk hadir dan bekerja di kantor. Sistem finger print konsisten dilaksanakan dan disertai pemberian punishment terhadap pelanggaran disiplin. Pelaksanaan apel pagi dan rapat rutin internal guna membahas program kerja/kegiatan serta capaian secara berkala.

Kedua, Memberikan pembagian tugas, pokok dan fungsi kepada masing-masing staf pelaksana berdasarkan bidang/ divisinya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas. Sekretariat memastikan bahwa seluruh disitribusi tugas/ pekerjaan terlaksana dengan baik, adil dan berimbang.

Ketiga, Konsisten menyelesaikan seluruh program kerja baik itu yang tersedia dalam rencana anggaran biaya maupun tidak. Salah satu program kerja yang terus berjalan adalah ketersediaan media informasi Bawaslu PPU melalui website dan media sosial (facebook, Instagram, twitter, youtube, dan tiktok). Media ini menjadi fasilitas Hubungan Masyarakat (humas) yang cukup efektif dalam menyampaikan informasi program kerja dan kegiatan lembaga sehari-hari.

Selain tersedianya media informasi, sekretariat juga memberikan fasilitasi ketersediaan dan keamanan data/ dokumen lembaga dengan adanya sistem pengarsipan yang memadai baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy untuk memudahkan lembaga dan pihak-pihak lain mengakses kebutuhan informasi data/ dokumen.

Keempat, Memastikan terselenggaranya dukungan dan fasilitasi anggaran untuk pemilihan 2024. Sekretariat terus berupaya membantu/ mendampingi Pimpinan/ komisioner untuk membangun dan menjalin komunikasi efektif dengan kepala daerah dan stakeholder dalam upaya pemberian fasilitasi tersebut secara maksimal.

Dukungan fasilitasi lainnya yang sedang di kawal oleh sekretariat Bawslu PPU saat ini adalah upaya untuk mendapatkan bantuan tanah/ lahan dari Pemerintah Kabupaten untuk bangunan gedung kantor Bawaslu Penajam Paser Utara. Saat ini sedang dalam proses administrasi di dinas terkait.

Dalam usia 4 tahun Bawaslu PPU, Sekretariat Bawaslu terus menjaga momentum masa usia emasnya. Berupaya untuk konsisten memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional kepada Bawaslu serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, sebagaimana telah menjadi tugas pokok dan fungsinya.

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan tugas, tanggung jawab dan wewenang lembaga dapat terlaksana dengan baik dan sekaligus dapat mewujudkan visi misi organisasi yaitu Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang Terpercaya, sehingga marwah dan kehormatan lembaga dapat terjaga integritasnya.

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”

Salam Awas

Semoga Bermanfaat

Penajam Paser Utara, 29 Agustus 2022

Ali Musri Syam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun