Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa melapangkan dan meluaskan maksudnya adalah diperbanyak.
Ibnu Bathal dalam Syarh Shahih Al-Bukhari menyatakan, ada dua pendapat mengenai maksud dipanjangkan umurnya, pertama, orang yang bersilaturahmi akan diingat kebaikannya meskipun sudah menutup usia. Seakan-akan ia belum meninggal.
Pendapat kedua, saat ditetapkan umur seseorang di dalam kandungan, dituliskan bahwa apabila ia bersilaturahmi maka umurnya akan dipanjangkan.
Bagaimana Menjaga Silaturahmi di Masa Pandemi?
Tiada rotan akar pun jadi, pepatah lama yang masih sangat relevan dengan kondisi sekarang ini.
Akibat pandemi covid-19 yang masih terjadi, mengakibatkan pelarangan mudik atau pulang kampung, maka silaturahmi secara langsung tidak bisa dilakukan.
Hal ini tidak bisa menjadi alasan atau menghalangi untuk melakukan silaturahmi. Silaturahmi dapat dilakukan secara tidak langsung atau online dengan media internet.
Ada beragam aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk tetap menjalin silaturahmi dengan keluarga yang jauh, misalnya melalui media sosial. Hampir semua platform media sosial menyediakan aplikasi video call, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, telegram dan lainnya, atau menggunakan aplikasi khusus video call seperi zoom, google meet, skype dan lain-lain.
Secara pribadi penulis sendiri melakukan itu. Hal lain yang saya lakukan adalah memanfaatkan media sosial untuk memasang atau memposting gambar dan ucapan selamat hari raya IdulFitri. Melalui media sosial itu terjadi interaksi yang intinya bersilaturahmi dan saling memaafkan.
Jadi tidak ada alasan bagi kita untuk melalaikan amalan silaturahmi ini. Jika tidak bisa secara langsung maka bisa dilakukan melalui media online.
“Bukan tentang cara kita melakukan silaturahmi, akan tetapi mampu memahami dan memaknai hakikat silaturahmi itu sendiri.”