Mohon tunggu...
Ali Mursyid
Ali Mursyid Mohon Tunggu... Guru - Guru di MTs Muslimin Bojongpicung | Awardee LPDP-BIB Kemenag

Pemilik Website Bahasa Arab Madrasah (MI Arabic, MTs Arabic, MA Arabic) | Talk Less Do More

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Adzan: Antara Budaya dan Syi'ar Islam

10 September 2024   08:00 Diperbarui: 10 September 2024   08:06 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok Kedua: Di sisi lain, beberapa tokoh seperti Prof. Eggi Sudjana dan Rizal Fadhilah mengecam keras kebijakan ini. Mereka menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pemberangusan syiar adzan, yang seharusnya tetap dipertahankan dalam bentuk suara yang utuh, bukan sekadar teks berjalan.

Diskursus mengenai hukum adzan elektronik di TV menunjukkan dua sisi pandangan yang beragam. Pertama, sebagai adzan elektronik semata, penyiarannya bersifat mubah dan tidak wajib. Kedua, sebagai syiar Islam, adzan elektronik memiliki nilai penting yang wajib ditampilkan di muka publik. Respon masyarakat Muslim Indonesia terhadap kebijakan ini juga terbagi, antara yang memandangnya sebagai tindakan yang dapat diterima dan yang melihatnya sebagai ancaman terhadap syiar Islam.

Dengan memahami kedua perspektif ini, serta berbagai respon dari masyarakat, kita dapat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu terkait penyiaran adzan di media elektronik, baik dari sisi hukum syar'i maupun dari aspek syiar Islam yang harus terus dipertahankan.

Waalahu a'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun