Mohon tunggu...
Alimudin Garbiz
Alimudin Garbiz Mohon Tunggu... Dosen - Berbagi Kebahagiaan, Berbuat yang Terbaik

Dosen Universitas Garut (UNIGA) dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Urgensi Pertemuan Presiden Jokowi & Habib Rizieq

12 Desember 2020   23:26 Diperbarui: 12 Desember 2020   23:41 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Solusi persoalan Habib Rizieq dengan FPI atau "Umat Islam" dengan Pemerintah untuk kebaikan Bangsa ini :

1. Presiden Jokowi harus segara bertemu dengan Habib Rizieq Syihab

2. Pancasila herus menjadi kesepakatan final bersama, tidak ada Eka Sila dan Trisila

3. Persoalan Komunisme atau PKI tak harus dibahas lagi, sudah final dengan adanya kesepakatan Pancasila menjadi Dasar Negara

4. Tokoh-tokoh Kami dan Oposisi harus segera dibebaskan, baik AKTIVIS maupun Para Ulama 

5. Presiden Jokowi Mengangkat Habib Rizieq Syihab sebagai Penasehat Presiden

6. Empati, Permohoan Maaf atas Kejadian terbunuhnya 6 orang Laskar FPI dan Ucapan Belasungkawa kepada Keluarga

7. Habib Rizieq atau Pihak FPI siap bekerjasama dengan Presiden dan jajaran untuk bahu membahu membangun negara dengan peran-peran yang diberikan di dalamnya

8. Mediator untuk terciptanya hubungan baik Presiden Jokowi dengan FPI bisa difasilitasi Oleh Menteri Pertahanan Pak Prabowo Subianto

9. Habib Rizieq dan FPI cooling down, dengan menurunkan bahasa-bahasa dari front menjadi lebih halus lagi dan lebih konstruktif.

10. Kasus Terbunuhnya 6 anggota FPI diselesaikan dengan kekeluargaan dan tidak diteruskan ke jalur hukum atau intervensi lembaga Internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun