Mohon tunggu...
Alimudin Garbiz
Alimudin Garbiz Mohon Tunggu... Dosen - Berbagi Kebahagiaan, Berbuat yang Terbaik

Dosen Universitas Garut (UNIGA) dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perjuangan dan Do'a Partai Idaman

5 April 2018   06:00 Diperbarui: 5 April 2018   06:54 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Terkait  sipol, menurut saksi meskipun sipol sdh di nyatakan tdk berlaku lg oleh  bawaslu tp tetap bisa di pergunakan sebagai alat bantu saja. Partai  idaman berpendapat sipol tdk boleh di pergunakan lagi karena teknologi  ini belum memadai utk di terapkan di negara kita. Banyak kelemahan nya.  Banyak masalah nya.

Menjelang juhur, sidang di skors dan di lanjut jam 14.oo.
  Ketika jam 14.oo sidang di lanjutkan , KPU mengajukan saksi kedua,  saksi Fakta seorang Perempuan yg notabene adalah Pegawai KPU RI. Saksi  bertugas sebagai Verifikator administrasi, memeriksa berkas yg di ajukan  Parpol meliputi

(1). berkas seluruh pengurus partai mulai dari Dpp, Dpw, Dpc dan Pac

(2). Berkas tentang bukti bhw parpol ybs punya kantor yg berlaku s/d oktober 2020, baik dpp, tiap dpw dan tiap dpc

(3). Rekening Partai DPP, Dpw dan DPC

(4). Domisili Kantor DPP DPW DPC dan PAC.

Kemudian saksi mengakui bhw dia tdk tau banyak perihal pemeriksaan berkas

  - keanggotaan dan kaitannya dgn sipol, karena pekerjaan bagian ini di  pegang oleh petugas lain nya yg saksi terabgkan bhw tim 

verifikator nya  terdiri dari 15 org pegawai KPU.

Pertanyaan2 KPU terhadap saksi ini  hanya berupaya mengarahkan bahwa saksi sebagai verifikator KPU sdh  melaksanakan tugasnya mem Verifikasi parpol dgn baik dan benar sesuai  dgn aturan yg berlaku. jadi kpu bertanya hanya sebentar saja.
Sementara pertanyaan2 yg di ajukan oleh penggugat/partai idaman antara lain (yg essensial)

- apakah saksi sdh melakukan verifikasi terhadap partai idaman .. jawab  saksi .. sudah .. yaitu melakukan penelitian terhadap berkas/hard copy  yg di ajukan oleh Partai Idaman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun