Mohon tunggu...
Ali Mrtdha
Ali Mrtdha Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa PLS UM

Mahasiswa PLS UM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Informal di Dalam Kegiatan Kepramukaan

19 Desember 2020   12:40 Diperbarui: 19 Desember 2020   12:49 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan, sebagai salah satu kebutuhan primer dalam kehidupan manusia, merupakan proses yang berlangsung sepanjang hayat. Selama manusia masih bernafas, selama itu pula ia masih mengalami proses pendidikan, karena pendidikan yang dimaksud disini maknanya luas, tidak hanya mencakup pendidikan yang berlangsung di lembaga-lembaga formal, tapi juga pendidikan yang terjadi di luar lembaga-lembaga atau institusi tertentu. 

Berbeda dengan konsep pembelajaran yang cakupannya lebih sempit. Sesuai dengan pengertiannya sendiri, pembelajaran merupakan proses interaksi yang terjadi antara guru dan murid dalam upaya transfer pengetahuan. Jadi sudah dapat dibedakan dengan sangat jelas perbedaan pendidikan dan pembelajaran.

Pendidikan di Indonesia diselenggarakan itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud) diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

Pendidikan di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3. UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3 berisi mengenai Jalur Pendidikan, Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal.

Gerakan Pramuka adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang  menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang di laksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti “Rakyat Muda yang Suka Berkarya”. Gerakan Pramuka di Indonesia telah dimulai sejak lama sekali, yakni sejak tahun 1923 yang di tandai dengan didirikannya Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung dan didirikannya Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) di Jakarta (Tim Esensi:2012). Di dalam kegiatan Kepramukaan sebagai program pendidikan nonformal ternyata terdapat juga pendidikan informal di dalamnya. Dalam kegiatan Kepramukaan saya mendapatkan banyak pengalaman didalamnya. 

Dan setelah saya mempelajari pendidikan informal saya menjadi mengerti kalau didalam kegiatan kepramukaan terdapat unsur pembelajaran informal didalamnya, walaupun kegiatan kepramukaan dikenal sebagai program pendidikan nonformal. Dari situ terbukti kalau pendidikan informal tidak terdapat di keluarga saja seperti stigma masyarakat mengenai pendidikan informal, pendidikan informal juga terdapat di pembelajaran formal maupun nonformal. Didalam kegiatan kepramukaan terdapat metode pembelajaran informal self directed learning, incidental learning, dan social learning.

Menurut Knowles (dalam Isnaini. Journal Of Islamic Nursing. 04(02). 2019. 68) Self  directed learning adalah proses individu  dalam  mengambil  inisiatif  dengan  atau  tanpa bantuan  orang  lain  dalam  mendiagnosis  kebutuhan belajar,  merumuskan  tujuan  belajar,  mengidentifikasi sumber  belajar,  memilih  dan  mengimplementasikan strategi  pembelajaran  yang  sesuai  serta  mengevaluasi hasil pembelajaran. 

Contohnya di kegiatan kepramukaan adalah pada saat seorang pramuka mendalami materi atau Scouting Skill seperti Sandi-sandi, Pionering, Survival, dsb, di sana seorang pramuka mencari atau melakukan pembelajaran secara pribadi dengan bantuan media untuk menemukan cara atau metode termudah dari Scouting Skill dan langsung diaplikasikan karena di kepramukaan juga mengenal metode Learning by doing.

Menurut Krashen (dalam Makasau. Jurnal Jumpa. 05(02). 2017. 01) Incidental Learning adalah pembelajaran yang tidak direncanakan, tidak dirancang, atau  pembelajaran  secara  kebetulan. Jadi Incidental Learning adalah pembelajaran dimana kita baru menyadari kalau ada pembelajaran didalam insiden di masa lalu atau pengalaman insiden masa lampau. 

Didalam kegiatan kepramukaan terdapat Incidental Learning yaitu didalam kegiatan kepramukaan terdapat sistem beregu dimana warga belajar (pramuka) dibagi menjadi beberapa regu dan setiap regu terdiri dari 8-10 orang, dan didalam regu terdapat pembentukan ketua, wakil, dsb. Dari pembentukan regu terdapat pemberian materi dari pembina dimana pastinya akan diselesaikan oleh regu dengan cara bermusyawarah, dari hal itu ketika kita sudah di masyarakat kita baru sadar apabila didalam sistem beregu adalah simulasi kecil di masyarakat, di dalam masyarakat pastinya terdapat pemimpin dan anggota dan pastinya bermusyawarah untuk memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan.

Menurut Albert  Bandura  (dalam Yanto. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar. 04(02). 2017. 67) Social Learning  ini menerima  sebagian  besar  prinsip  teori  belajar  perilaku,  tetapi  memberikan  lebih banyak  penekanan  pada  efek  efek  isyarat  pada  perilaku  dan  proses  mental internal.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun