Letak geografis indonesia ditengah-tengah dua samudera yaitu, samudera Hindia dan Samudera Pasifik menjadikan indonesia sebagai negera maritim. Jumlah wilayah teritorial laut indonesia lebih luas daripada jumlah wilayah teritorial darat serta memiliki jumlah pulau ribuan, menjadi nilai tambah untuk menjadi poros maritim dunia.
Cita-cita menjadi poros maritim dunia bukan hal yang mudah untuk diwujudkan, karena masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki terkait sistem logistik nasional. Berbicara sistem logistik, menurut Bank Dunia (World Bank) dengan program Logistic Performance Indeks (LPI) pada tahun 2018. Indonesia berada diperingkat 46 dari 160 negara yang tergabung dengan LPI. Namun, indonesia masih kalah dengan negara-negara ASEAN yaitu, Malaysia diperingkat 41, Vietnam diperingkat 39, Thailand diperingkat 32, dan Singapura diperingkat 7. Logistic Performance Indeks (LPI) memiliki beberapa indikator penilaian yaitu :
1. Bea dan Cukai
2. Infrastruktur
3. Pengiriman Internasional
4. Kompetisi Logistik
5. Pelacakan dan Penelusuran
6. Ketepatan Waktu
Dari ke-enam indikator tersebut, indonesia masih belum memiliki sistem logistik yang efesien dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang tergabung dalam LPI.
Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2020 Tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, maka pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian atau Lembaga yang terkait, meluncurkan program National Logistic Ecosystem (NLE).
National Logistic Ecosystem adalah suatu Hub ekositem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas  barang dan dokumen internasional (sejak kedatangan sarana pengangkut kapal/pesawat) hingga barang tiba di gudang. Secara sederhana bisa dipahami dengan gambar di bawah ini :