Mohon tunggu...
Ali Maksum
Ali Maksum Mohon Tunggu... Guru - Education is the most powerful weapon.

Guru, Aktifis dan Pemerhati pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan (KOSP)

5 Februari 2024   06:53 Diperbarui: 5 Februari 2024   07:00 1892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pengorganisasian pembelajaran merupakan cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar. Termasuk cara sekolah mengelola pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran dan profil pelajar pancasila. Mengapa pengorganisasian pembelajaran pengting dilakukan? Bisa dibayangkan jika proses pembelajaran tidak diorganisasikan dengan baik pakah visi, misi dan tujuan pembelajaran bisa tercapai? 

Dengan pengorganisasian pembelajaran satuan pendidikan dapat mencapai berbagai strategi untuk menyusun berbagai program sekolah, mengatur penjadwalandan juga untuk memetakan tujuan pembelajaran untuk mencapai capaian pembelajaran. Apa saja hal penting dalam pengorganisasian pembelajaran? Pertama, satuan pendidikan perlu mengorganisasikan pembeljaran dalam bentuk struktur kurikulum yang meliputi: 

 a. Intrakurikuler: Muatan/Mata pelajaran ( Untuk SMK disusun oleh satuan pendidikan bersama dunia kerja , berupa praktik kerja lapangan)

 b. Projek Profil Pelajar Pancasila:  Dirancang terpisah dari intrakurikuler (untuk SMK tema wajib kebekerjaan)

 c. Estrakurikuler: Wadah untuk mengembangkan peserta didik secara maksimal

Sementara itu terdapat empat pengdekatan dalam mengorganisasikan pembelajaran yaitu: 1. Pendekatan mata pelajaran, 2. Pendekatan Tematik  3. Pendekatan terintegrasi 4. Pendekatan blok waktu terpisah.

4. Perencanaan Pembelajaran.

Perencanaan pemebelajaran adalah salah satu unsur dari standard proses. Merujuk pada permendikbudristek No 16 athun 2022 tentang standar proses, perencanaan pembelajaran sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2, ayat 2 huruf a   merupakan aktifitas untuk merumuskan 

a. Capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran. 

b. Cara untuk mencapai tujuan belajar 

c. Cara menilai ketercapaian tujuan belajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun