Kata rapor pasti tidak asing di telinga kita terlebih bagi mereka yang pernah menyenyam bangku pendidikan. Rapor selama ini dimaknai sebagai laporan belajar anak namun sebenarnya satuan pendidikan juga mempunyai rapor pendidikan yang di dalamnya terdapat indikator-indikator pencapaian kompetensi satuan pendidikan. Salah satu kemampuan yang tercantum dalam rapor pendidikan adalah kemampuan literasi.Â
Lalu seperti apa membaca kemampuan literasi dalam rapor pendidikan?
Rapor pendidikan yang satuan pendidikan dapatkan didalamnya memuat capaian kompetensi literasi dan numerasi satuan pendidikan, untuk itu kita harus mempelajari apa yang dimaksud dengan kompetensi literasi dalam rapor pendidikan itu. Dalam rapor pendidikan literasi dimaknai sebagai peserta didik memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Â Dalam definisi tersebut membaca dimaknai secara luas tidak hanya memperoleh informasi namun juga memahami hingga merefleksikan berbagai jenis teks.
Kemampuan literasi dalam rapor pendidikan dilaporkan dalam 4 indeks capaian yang tergambarkan dalam warna yang berbeda sesuai dengan penjabaran atribut sekolah dan atribut muridnya.Â
Atribut sekolah adalah kategori ketercapaian satuan pendidikan. Sedangkan atribut murid adalah uraian kompetensi mana saja yang sudah atau yang belum dikuasai oleh peserta didik.
Satuan pendidikan yang masih di warna merah pada indeks literasinya berarti masih membutuhkan intervensi khusus. Mereka belum mempu menemukan informasi ekspliisit dari bacaan. Artinya jangan-jangan mereka belum dapat membaca dengan lancar. Warna jingga memiliki indeks 1.4 sampai dengan 1.79, capaian pada indeks ini berada pada tahap dasar. Hal ini bermakna kurang dari 50% murid sudah mampu menemukan informasi ekspilisit pada bacaan dan mampu membuat tafsiran sederhana tentunya mereka membutuhkan bimbingan untuk memahami bacaan agar mampu menganalisis bacaan denagn baik.
Untuk indeks capaian yang berwarna hijau peserta didik dalam satuan pendidikan ini telah mempu menganalisis, membuat simpulan dan membandingkan informasi dan mealkukan sintesis pada saat mereka membaca beberapa teks dari berbagai sumber. Satuan pendidikan ini sudah pada kategori bagus namun tidak boleh terlena dan tetap mendorong murid agar lebih mahir.Â
Peserta didik pada warna hijau sudah mampu membuat simpulan dari integrasi beberapa informasi dari berbagai teks. Warna Biru sudah termasuk katogori mahir yaitu capaian 2.10 sampai 3.00. Capaian ini menunjukkan bahwa peserta didik sudah dalam level cakap sudah banyak presentasinya. Apa bedanya dalam tahap cakap? di tahap ini peserta didik sudah mampu membaca dalam tahap kritis misalnya mereka mampu mengevaluasi kebenaran teks berdasarkan pengalaman dan pemaknaannya. Jika pada tahap cakap peserta didik mempu membuat simpulan dan mahir sudah mampu menunjukkan sikap reflekstif pada bacaannya.
Dari pengetahuan diatas menunjukkan bahwa tugas meningkatkan literasi bukan hanya tugas guru bahasa saja. Misalnya dalam hal ini pada pelajaran IPAS akan lebih baik apabila mereka mampu memahami dan menganalisis bacaan teks IPAS. Untuk itu semua guru tidak boleh berdiam diri untuk mengambangkan kecakapan literasi peserta didik.Â