Mohon tunggu...
Alika Ghina Utami
Alika Ghina Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Political Science Student

Mahasiswa Ilmu Politik yang tertarik dengan topik hukum, politik, gaya hidup, dan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antara Kudeta Militer dan Gerakan People Power, Apa Perbedaanya?

20 Desember 2021   10:43 Diperbarui: 20 Desember 2021   10:48 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apabila gerakan people power atau pengerahan kekuatan massa tersebut dengan ada niat dan tujuannya yang berkaitan dengan kekuasaan negara atau pemerintahan, hal tersebut masuk kedalam kategori makar. Karena konsep makar itu sendiri berasal dari kata "makaro" yang berarti menghasut atau menipu dalam rangka untuk menggerakan orang terhadap pemerintahan yang sah seperti yang tercantum di dalam Pasal 104, Pasal 106, dan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 Sedangkan kudeta militer memang sudah jelas adanya kritik pada peristiwa kudeta militer di Myanmar tersebut, contohnya negara AS dimana AS menyerukan pemulihan demokrasi Myanmar dan menentang setiap upaya untuk mengubah hasil pemilu November 2020. 

Lalu ada juga Inggris dan China yang mana mereka sangat marah atas kejadian tersebut dan menyerukan semua pihak untuk menyelesaikan perbedaan. Selain itu ada juga Jepang, dimana Jepang mendesak militer Myanmar unttuk membebaskan Suu Kyi dan memulihkan demokrasi. Jadi dapat dikatakan bahwa perbedaan antara kudeta militer dan gerakan people power hanya terletak pada pelaku dan tujuannya saja.     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun