4. Harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
Fungsi Bimbingan Konseling
Adanya tujuan dalam bimbingan konseling, sudah pasti memiliki fungsi agar tujuannya tercapai. Fungsi dapat berupa seperti kewajiban atau tugas yang harus dilaksanakan, serta dilaksanakan oleh semua guru.Â
Tapi, Khusus bagi guru bimbingan konseling dapat memberi wewenang lebih terhadap apa yang telah terjadi. berikut fungsi bimbingan konseling:
1. Fungsi Pemahaman, yakni pemahaman tentang situasi dan kondisi klien yang sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.Â
2. Fungsi Pencegahan, merupakan usaha pencegahan terhadap segala kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan terjadi. dapat diartikan agar peserta didik tidak salah dalam pengambilan keputusan.
Baca juga : Peraturan Dilanggar, Guru BK Bertindak
3. Fungsi Pengentasan, yaitu memberikan bantuan kepada klien sebelum dia menghadapi permasalahan yang mungkin akan timbul.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, berarti memelihara segala hal yang baik yang ada pada diri individu baik yang berasal dari dalam dirinya sendiri atau dari faktor eksternal. Dapat diartikan memelihara sifat, kemampuan, bakat, dan hal yang berasal dari diri klien, dan memelihara hal-hal yang baru dipelajari atau baru dikuasai.
Prinsip Bimbingan Konseling
Prinsip bimbingan konseling sangatlah diperlukan dalam melaksanakan bimbingan konseling. sebagaimana penjelasan dari Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia dan Prayitno dalam bukunya, tercantum beberapa prinsip yakni: