Dalam kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah terutama dalam pelarangan trend thrifting memiliki dampak positif dimana masyarakat akan beralih ke brand-brand lokal yang harganya tidak terpaut jauh dari harga pakaian hasil thrifting, tetapi disisi lain pedagang thrifting akan kehilangan sumber pencahariannya, pemerintah harus merangkul untuk dapat memberikan opsi-opsi lain bagi para pedagang thrift, tentunya dengan membangun citra brand lokal yang bergengsi sehingga pemakainya merasa bangga menggunakannya, membuat marketing dan packaging yang menarik dan banyak berkolaborasi dengan para seniman untuk mengangkat brand tersebut, mampu menekan bahan baku pakaian agar tetap murah sehingga konsumen dapat memilih dan memiliki banyak pilihan harga dari yang termurah hingga yang mahal dengan berbagai pilihan brand.
Sehingga solusi yang tepat adalah melarang pakaian bekas tetapi dari akarnya, yaitu melarang dari pintu pelabuhan dimana tempat tersebut adalah pintu masuk barang thrift dari kontainer yang didatangkan dari luar negeri karena pedagang menjual pun karena ada permintaan dari konsumen dan ada celah untuk menjualnya, tetapi pemerintah pun harus memberdayakan pedagang dengan memberikan opsi dengan menjual pakaian brand lokal dengan berkolaborasi antara pemerintah, produsen, dan penjual. Serta mampu mengontrol bahan baku atau bahan utama dari pakaian tersebut agar tetap terjangkau. Setelah itu pemerintah harus mampu mengangkat brand-brand lokal yang tentu akan membuat bangga pemakainya, tentu produsen dan penjual pun harus mempu memberikan marketing, produk, dan packaging yang menarik dan berkualitas tinggi. Sehingga masyarakat mampu memilih produk yang akan dipakai dan ekonomi dalam negeri dapat berjalan dengan berdayanya produsen lokal, hidupnya penjual, dan maksimalnya ekonomi berputar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H