Mohon tunggu...
Alifiana Fitaningsih
Alifiana Fitaningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Manajemen Pemasaran, Universitas Sebelas Maret

Starting today, be the best version of yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Bedanya KPR Konvensional dan KPR Syariah?

30 September 2024   15:38 Diperbarui: 1 Oktober 2024   09:06 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Freepik

Berikut adalah beberapa penjelasan detail mengenai perbedaan antara KPR Konvensional dan KPR Syariah :

1. Prinsip Dasar

  • KPR Konvensional: Berbasis pada sistem bunga. Bank sebagai pemberi pinjaman akan memberikan bunga atas pinjaman yang diberikan. Bunga ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan bank.

  • KPR Syariah: Berbasis pada prinsip jual beli (murabahah) atau bagi hasil (musyarakah). Tidak terdapat konsep bunga, melainkan adanya keuntungan yang disepakati bersama antara bank dan nasabah.

2. Mekanisme

  • KPR Konvensional: Bank akan memberikan pinjaman kepada nasabah untuk membeli rumah. Nasabah kemudian membayar cicilan yang terdiri dari pokok pinjaman dan bunga.

  • KPR Syariah: Ada beberapa akad yang umum digunakan dalam KPR syariah, seperti:

    • Murabahah: Bank membeli rumah terlebih dahulu, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi (termasuk keuntungan). Nasabah kemudian membayar rumah secara bertahap.

    • Musyarakah: Bank dan nasabah bekerja sama membeli rumah. Keuntungan dari penjualan rumah akan dibagi sesuai dengan kesepakatan.

3. Fitur dan Ketentuan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun