Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan jantung perekonomian Indonesia.
Kenapa dikatakan jantung perekonomian Indonesia?
Karena, UMKM memiliki peran penting dalam kemajuan perekonomian di Indonesia.
Dalam  mengamankan pelaku UMKM dan membina UMKM, Pemerintah terus melakukan berbagai macam cara dengan memberikan fasilitas, akomodasi, dan keyakinan sah yang diberikan pemerintah untuk UMKM di Indonesia. Namun sangat disayangkan, kurangnya kesadaran dan kepatuhan UMKM terhadap perpajakannya dengan tidak memberikan kontribusi pajak yang besar seperti pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Karena mayoritas pelaku usaha juga tidak terdaftar sebagai wajib pajak dan tidak membayar. Maka dari itu pada artikel ini kita akan membahas mengenai Upaya-Upaya atau strategi yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan pajak oleh UMKM.
Pengaruh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap perekonomian Indonesia Meliputi :
1. Penciptaan Lapangan Kerja UMKM
UMKM merupakan salah satu penyumbang utama dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia, sangat membantu dalam  mengurangi tingkat pengangguran di Negara ini.Â
2. Kontribusi terhadap PDB UMKM
Dalam kontribusi tersebut UMKM menyumbang secara signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara, membantu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
3. Pengentasan Kemiskinan UMKM
Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mandiri secara ekonomi, membantu mengurangi tingkat kemiskinan dengan memberikan sumber penghasilan kepada mereka yang kurang mampu.
4. Peningkatan Distribusi Pendapatan
 UMKM membantu meningkatkan distribusi pendapatan dengan memberikan kesempatan kepada berbagai lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam perekonomian.
5. Pengembangan Lokal
 UMKM seringkali berbasis di daerah-daerah terpencil atau pedesaan, yang membantu pengembangan ekonomi lokal dan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan.
6. Inovasi dan Kreativitas
 UMKM seringkali menjadi tempat inovasi dan kreativitas baru, memperkenalkan produk dan layanan baru yang memperkaya pasar dan menciptakan persaingan yang sehat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan perpajakan pelaku UMKM meliputi:
- Pemahaman tentang aturan pajak
Tingkat pemahaman pelaku UMKM terhadap aturan pajak, termasuk pemahaman tentang jenis-jenis pajak yang harus dibayar dan prosedur pelaporan pajak, dapat memengaruhi tingkat kepatuhan mereka.
- Kesadaran akan konsekuensi kepatuhan dan pelanggaran
 Kesadaran pelaku UMKM akan konsekuensi dari kepatuhan dan pelanggaran terhadap kewajiban perpajakan dapat memengaruhi keputusan mereka untuk mematuhi aturan pajak.
- Ketersediaan sumber daya
 Ketersediaan sumber daya, seperti keuangan dan personel yang cukup, dapat memengaruhi kemampuan pelaku UMKM untuk mematuhi kewajiban perpajakan dengan baik.
- Faktor budaya dan social
Faktor-faktor budaya dan sosial, seperti norma-norma masyarakat terkait kepatuhan pajak dan sikap terhadap pajak, juga dapat berpengaruh pada tingkat kepatuhan pelaku UMKM.
- Fasilitas dan bantuan dari pemerintah
Ketersediaan fasilitas dan bantuan dari pemerintah, seperti penyediaan informasi dan pelatihan tentang pajak, serta kemudahan dalam proses administrasi perpajakan, dapat membantu meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku UMKM.
- Penerapan sistem perpajakan yang efektif
 Sistem perpajakan yang efektif, termasuk adanya pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran perpajakan, dapat memengaruhi perilaku kepatuhan pelaku UMKM.
Berdasarkan data Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2021, telah mencatat 64,2 juta  pelaku UMKM di seluruh Indonesia dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 Triliun (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2021). Namun dari 64,2 juta pelaku UMKM tersebut, hanya 2,3 juta UMKM yang telah memiliki NPWP. Bahkan dari UMKM yang telah memiliki NPWP tersebut, tidak semua dari mereka yang rutin membayar pajak.
Pada data dan informasi diatas, jumlah pelaku UMKM yang membayar PPh Final belum maksimal dan tidak sebanding dengan jumlah belanja negara yang terus bertambah dari tahun ke tahun. Hal tersebut dikarenakan belum adanya monitoring pajak yang optimal dari Pemerintah Pusat maupun daerah. Sehingga pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pada sektor usaha agar ketidakpatuhan pelaku UMKM dalam membayar PPh Final dan Pajak Daerah dapat dihindari. oleh karena itu diperlukannya upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan oleh UMKM.Â
UPAYA DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PERPAJAKAN UMKM
1. Edukasi dan Penyuluhan
Pendidikan dan penyuluhan pajak menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman UMKM tentang kewajiban pajak mereka. Pemerintah dan lembaga terkait dapat mengadakan seminar, workshop, dan pelatihan tentang perpajakan bagi para pelaku UMKM.
2. Simplifikasi dan Pemahaman Aturan Pajak
Aturan pajak yang kompleks seringkali membuat UMKM bingung dan cenderung menghindari kewajiban pajak mereka. Oleh karena itu, upaya untuk menyederhanakan aturan pajak dan menyediakan panduan yang jelas dan mudah dipahami akan membantu meningkatkan kepatuhan pajak.
3. Pemberian Insentif
Memberikan insentif pajak kepada UMKM yang patuh dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mendorong kepatuhan. Insentif ini bisa berupa potongan pajak, keringanan pajak, atau pengurangan biaya administrasi.
4. Penggunaan Teknologi
Pemanfaatan teknologi informasi dan aplikasi perpajakan dapat membantu UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih efisien. Aplikasi perpajakan yang mudah digunakan dapat membantu UMKM dalam pencatatan transaksi dan pembayaran pajak secara tepat waktu.
5. Pengawasan dan Penegakan Hukum
Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar pajak perlu dilakukan untuk memberikan sinyal bahwa tidak patuh terhadap kewajiban pajak tidak akan ditoleransi. Hal ini juga dapat menjadi dorongan bagi UMKM untuk mematuhi aturan pajak dengan lebih baik.
Dengan mengimplementasikan langkah-langkah di atas secara terpadu dan berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Peningkatan kepatuhan pajak di kalangan UMKM akan berdampak positif tidak hanya bagi perekonomian negara, tetapi juga bagi pertumbuhan dan kemajuan UMKM itu sendiri.
Â
Kesimpulan
UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, namun masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya-upaya seperti edukasi, penyederhanaan aturan pajak, pemberian insentif, penggunaan teknologi, dan penegakan hukum yang ketat. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan oleh UMKM, yang akan berdampak positif pada perekonomian negara dan kemajuan UMKM itu sendiri.
maka dari itu, perlunya bantuan juga dari Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar pajak, termasuk di kalangan UMKM, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H