Mohon tunggu...
Alifia Az Zahra
Alifia Az Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi Perpajakan

saya sangat suka mempelajari dan mencoba hal-hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya dalam Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan di Kalangan UMKM

12 April 2024   16:09 Diperbarui: 12 April 2024   16:11 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Penggunaan Teknologi

Pemanfaatan teknologi informasi dan aplikasi perpajakan dapat membantu UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih efisien. Aplikasi perpajakan yang mudah digunakan dapat membantu UMKM dalam pencatatan transaksi dan pembayaran pajak secara tepat waktu.

5. Pengawasan dan Penegakan Hukum

Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar pajak perlu dilakukan untuk memberikan sinyal bahwa tidak patuh terhadap kewajiban pajak tidak akan ditoleransi. Hal ini juga dapat menjadi dorongan bagi UMKM untuk mematuhi aturan pajak dengan lebih baik.

Dengan mengimplementasikan langkah-langkah di atas secara terpadu dan berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Peningkatan kepatuhan pajak di kalangan UMKM akan berdampak positif tidak hanya bagi perekonomian negara, tetapi juga bagi pertumbuhan dan kemajuan UMKM itu sendiri.

 

Kesimpulan

UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, namun masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya-upaya seperti edukasi, penyederhanaan aturan pajak, pemberian insentif, penggunaan teknologi, dan penegakan hukum yang ketat. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan oleh UMKM, yang akan berdampak positif pada perekonomian negara dan kemajuan UMKM itu sendiri.

maka dari itu, perlunya bantuan juga dari Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar pajak, termasuk di kalangan UMKM, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun